Tragedi Pembacokan Karyawati Toko Aksesori Handphone di Lokasari, Pelaku Kesal Gara-gara Ini
Polsek Tamansari menggelar rekonstruksi kasus pembacokan terhadap karyawati toko aksesori handphone, Martha (39) oleh pelanggannya, Suwarno (35).
Mungkin anjing ini teringat akan sosok pelaku yang saat kejadian itu akan melukai majikannya (Susiana) serta Martha.
"Di kejadian ini, Martha saat itu sudah melindungi Susiana dari amukan pelaku. Sehingga ayunan bacokan sajam (senjata tajam) milik si pelaku," kata Bintoro di lokasi rekonstruksi.
15 adegan
Kapolsek Tamansari, AKBP Erick Frendriz mengatakan, rekonstruksi saat ini menghadirkan Suwarno sebagai tersangka dan juga beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut di lokasi.
"Rekontruksi ini terdapat 15 adegan yang telah diperagakan. Di antaranya itu yang menunjukan kedatangan, saat kejadian penganiayaan serta usai kejadian dilakukan penganiayaan tersebut dan tak ada temuan baru, hasil rekonstruksi ini akan kita pelajari lagi," jelas Erick, Rabu (21/2/2018). (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)