Ingin Temui Presiden Jokowi, Putra Baasyir Sebut Lobi untuk Pembebasan

"Memang ada lobi-lobi dari para ulama untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Baasyir). Cukup intensif kabarnya."

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas
Ustaz Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Amriyono Prakoso

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Berawal dari cuitan dari Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain soal upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir menjadi perhatian publik.

Apalagi, dia mengatakan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu sudah dalam perawatan di RSCM, Jakarta.

Menurutnya, pemerintah sudah mengabulkan permohonan pembebasan bersyarat dari pihak ulama dan pengacara.

Abdul Rochim Baasyir, putra Abu Bakar Baasyir mengungkapkan, ada gerakan lobi ke pemerintah dari para alim ulama untuk pembebasan ayahnya. Sejauh ini, kabar yang diterima, lobby tersebut berjalan intensif.

Baca: Heboh Dulang Pembebasan Bersyarat, Keluarga Justru Khawatirkan Kondisi Kaki Abu Bakar Baasyir

"Memang ada lobi-lobi dari para ulama untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Baasyir). Cukup intensif kabarnya," katanya saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (26/2).

Abdul mengatakan, lobi yang dilakukan sudah sampai tahap ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk pembahasan pembebasan tokoh yang disebut-sebut sebagai pimpinan tertinggi kelompok Jamaah Islamiyah itu.

Namun begitu, hingga saat ini, belum ada hasil yang signifikan dari gerakan yang diinisiasi oleh para ulama. Keluarga, menurutnya, saat ini masih percaya atas langkah yang sedang dijalankan.

"Kami masih percaya kalau bisa berhasil," katanya.

Alasannya, saat ini sudah tidak ada lagi langkah hukum yang bisa dilakukan tim pengacara dan keluarga. Pasalnya, Mahkamah Agung sudah menolak langkah peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menjerat Abu Bakar Baasyir.

Dengan begitu, langkah lainnya, adalah bertemu dengan presiden untuk pembebasan.

Asal bukan grasi, Baasyir diyakini olehnya, akan menerima putusan pemerintah.

"Kalau grasi, berarti beliau sepakat atas kesalahannya. Beliau pasti tidak mau. Selama ini kan, beliau tidak mengakui jalannya proses hukum yang berjalan," katanya.

Diketahui, sejumlah dakwaan yang diarahkan kepada Baasyir antara lain permufakatan jahat, merencanakan, menggerakkan, hingga memberikan atau meminjamkan dana untuk kegiatan pelatihan militer kelompok terorisme di Aceh Besar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved