Warga Tasikmalaya Jadi Anggota MCA, Polda Jabar Ungkap Pembagian Tugas Saat Sebarkan Hoaks
Kelompok itu anggotanya dikenal sebagai penyebar informasi bohong di media sosial alias hoax.
"Seperti yang dibilang Pak Kapolda Jabar bahwa ada 21 kasus hoax dan dua fakta yang ditangani dan tersangkanya ditahan. Yang hoax itulah yang dikerjakan para sniper. Mereka punya karakter yang berbeda-beda dalam menyebar, ada yang menyebar konten informasi hoax da SARA ada juga yang hanya menyebar informasi hoax saja," ujar Umar.
Lantas, berapa dan apa keuntungan yang didapat para sniper ini, polisi belum mendapat pengakuan dari Fuad maupun sniper lainnya.
Tara Arsih, dosen di Yogyakarta yang ditangkap polisi karena menyebar informasi hoax muazin di Majalengka dibunuh orang gila juga berperan sebagai sniper.
"Belum ada pengakuan dari tersangka. Tapi yang jelas, anggota MCA ini beda dengan kelompok Saracen yang dapat uang dan order menyebar hoax. Anggota MCA ini belum nampak," kata Umar.
Umar menambahkan para penyebar hoax ini termasuk kategori perbuatan terorisme karena menyebarkn ketakutan namun memang tidak disertai luka.
"Ya, mereka melakukan perbuatan terorisme. Tapi sejauh ini belum ada keterangan yang mengkaitkan keanggotaan mereka bagian dar jaringan teroris," katanya. (Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna)