Aliansi Pergerakan Islam Siap Kawal Sidang Jonru Hingga Selesai

"Kalau banding pun kita kawal terus sidangnya," tambah di PN Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Suasana di ruang sidang utama PN Jakarta Timur saat persidangan putusan terhadap terdakwa Jonru Ginting di PN Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisiua Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat siap mengawal persidangan Jonru Ginting hingga selesai.

"Apa pun hasil vonis hari ini kami tetap terus mengawal Jonru," ujar Jimmy Al aprilian, anggota API.

"Kalau banding pun kita kawal terus sidangnya," tambah di PN Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, Junat (2/3/2018) Jon Riah Ujur menjalani sidang putusan di PN Jakarta Timur, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Jonru didakwa secara berlapis, yakni Pasal 28 ayat 2 juncto 45a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Anak Dipaksa Keluar dari Sekolah, Sang Ibu: Saya Diberikan Formulir Kepindahan Sekolah

Kedua dakwa Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved