Kesaksian Hidup Korban Tanjakan Emen Hingga Mekanik Bus Sarankan Potong Selang Rem Jadi Tersangka
"Tersangka baru yakni mekanik bus bernama Saif (46). Sebelumnya yang bersangkutan berstatus sebagai saksi."
Penulis: Ilusi Insiroh | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Sudah hampir sebulan, pasca kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, pada tanggal 10 Februari 2018, yang merenggut nyawa 26 orang.
Yuliana (33), putri sekaligus anak pertama korban yang meninggal di kecelakaan bus Tanjakan Emen, Jono (57) dan Sugianti (55).
Selepas kepergian kedua orangtuanya, Yuliana tetap melakukan kebiasaan ayahnya.
"Bapak tuh sering bawain susu jahe, ataupun gorengan buat orang yang pada mengaji di masjid sehabis salat Magrib," ujar Yuliana.
Untuk menjaga kebiasaan ayahnya, Yuliana setiap hari tetap mengirim susu jahe atau makanan kepada orang yang sedang mengaji di masjid dekat rumahnya.
"Meski bapak udah tidak ada, saya mau kebiasaan bapak tetap dirasakan oleh warga sekitar," ujar Yuliana kepada Tribun Jakarta.com di rumahnya, Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (3/3/2018).
Ia mengatakan, kepergian kedua orangtuanya sangat meninggalkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga dan warga sekitar rumahnya.
Meski begitu, ia dan keluarganya sudah ikhlas untuk menerima kenyataan bahwa kedua orangtuanya sudah tidak ada.
Kepada TribunJakarta.com, ia juga menceritakan kembali kesaksian korban selamat yang disampaikan kepadanya, Sabtu (3/3/2018).
Yuliana mengatakan, ada seorang saksi hidup yang mengatakan bahwa ayah Yuliana, sempat mengucapkan takbir dengan keras sebanyak tiga kali sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, sambil wajahnya bersimbah darah ayah saya mengucapkan kalimat itu," tutur Yuliana mengulang kesaksian dari korban selamat di kediamannya di kawasan Legoso, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Berdasarkan kesaksian korban selamat, Ia juga menceritakan kembali ketika mengucapkan kalimat takbir ayahnya masih dalam keadaan hidup.
Namun selang beberapa saat kemudian, sudah tidak terdengar suara takbir tersebut dan berganti dengan suara panik dari para korban selamat kecelakaan bus tersebut.
Hingga saat ini belum ada pihak dari agen bus yang menyambangi kediaman keluarga korban meninggal.
Hal itu juga dituturkan oleh Yuliana (33) kepada wartawan TribunJakarta.com di kediamannya Legoso, Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Sampai sekarang, saya masih nunggu pihak agen bus itu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga saya secara langsung," kata Yuliana.
Dari inf ormasi yang didapat, musibah itu terjadi karena rem bus tersebut rusak dan tidak diperbaiki.
Yuliana sangat menyesalkan tidak ada alternatif dari agen bus seperti mengganti bus yang rusak dengan yang layak jalan ataupun normal kondisinya sebelum kejadian tersebut.
"Seharusnya, ketika agen bus tahu busnya tidak dalam keadaan normal ia memberikan opsi lain, agar tidak terjadi musibah seperti ini," kata Yuliana kepada TribunJakarta.com.
Kasih Saran Potong Selang Rem, Mekanik Bus Jadi Tersangka Laka Maut Tanjakan Emen
Saif, pria berusia 46 tahun akhirnya menyandang status sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tanjakan Emen di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang menewaskan 27 orang dan belasan luka-luka.
"Tersangka baru yakni mekanik bus bernama Saif (46). Sebelumnya yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni via ponselnya, Kamis (22/2/2018).
Status baru sebagai tersangka disematkan lantaran Saif selaku mekanik bus justru memberi saran yang akhirnya membuat bus mengalami rem blong.
Sebelum kejadian, sopir sempat melaporkan dan mengeluhkan kondisi sistem rem bus yang bermasalah. Sopir lantas menghubungi Saif untuk berkonsultasi.
"Saat itu, Saif menyuruh sopir bus untuk memotong selang dan menambal dengan baut pada salah satu rangkaian sistem pengereman dengan tujuan langkah sementara agar bus bisa tetap melaju," ujar dia.
Namun, solusi dari Saif malah melahirkan kecelakaan maut. Sistem rem tidak berfungsi dengan baik dan saat bus melewati Turunan Eman, bus melaju dengan cepat, menabrak pengendara roda dua, menabrak tebing hingga akhirnya terguling.
"Sistem pengereman bus tidak berfungsi dan akhirnya terjadi kecelakaan tersebut," ujar M Joni.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Prahoro membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Pihaknya membantu penyidikan Polres Subang mengusut kasus tersebut.
"Jadi ada dua tersangka. Sopir dan mekanik. Kami masih terus mendalami kemungkinan bertambahnya tersangka baru dari pimpinan manajemen bus, sejauh mana keterlibatan pimpinan manajemen dalam rangkaian kecelakaan tersebut," kata Prahoro di Mapolda Jabar, Kamis (22/2/2018).
Polres Subang menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Turunan atau Tanjakan Emen di Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang menewaskan 27 orang dan belasan luka-luka.
Sebelumnya polisi menetapkan sopir bus, Amirudin (40) sebagai tersangka.
Mabes Polri juga telah memanggil manajemen bus pariwisata Premium Passion yang terlibat kecelakaan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pemanggilan untuk mencari kronologi kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat.
"Sopir dan manajemen (akan) diperiksa. Kalau korban tewas, itu kan udah ada mekanisme, akan disantuni Jasa Raharja," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Ia juga menyampaikan jika ditemukan unsur kelalaian dalam investigasi polisi, siapa pun yang terlibat akan dimintai keterangan dan diproses hukum.
Selain itu, kata Iqbal, penyidik juga akan melibatkan stakeholder terkait untuk mencari tahu penyebab kecelakaan.
"Saat ini ada upaya scientific investigation yang dilakukan Polda Jawa Barat dan di-back up Korlantas Polri. Ada beberapa 'tools' dibawa dan akan melibatkan stakeholder. Secepatnya akan kita cari apa penyebabnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Joko Rudi menduga, penyebab kecelakaan bus pariwisata di Tanjakan Emen, Subang akibat adanya malfungsi sistem pengereman pada bus.
"Untuk pengecatan bekas rem, tapal batas pengereman, itu sebagai bukti stasioner yang melekat di jalan atas ban akibat adanya upaya supir melakukan penghentian kendaraan. Bisa dipastikan berarti upaya-upaya (pengereman) itu bisa dilakukan sekian lama," ujar Joko di -sela olah TKP, Minggu (11/2/2018).
Rudi menjelaskan, berdasarkan analisis sementara yang dilakukan, terdapat beberapa titik yang memperlihatkan pengemudi bus mencoba menghentikan kendaraan sebelum akhirnya bus tersebut terguling.
"Dengan batasan itu berarti yang bersangkutan (sopir) ada upaya pengereman. Itu yang menjadi permasalahan (terjadinya) kecelakaan," katanya.