"Profesor" Reyhan Simpan Bom Molotov Buat Massa Perusuh di Kolong Jembatan Semanggi

Bom molotov yang digunakan massa perusuh saat demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, ternyata disimpan di kolong Jembatan Semanggi

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
SIMPAN BOM MOLOTOV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengataka Bom molotov yang digunakan massa perusuh saat demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, ternyata disimpan di kolong Jembatan Semanggi.- (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Bom molotov yang digunakan massa perusuh saat demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, ternyata disimpan di kolong Jembatan Semanggi.

Bom molotov tersebut dibuat dan disimpan oleh tersangka Reyhan alias RAP yang dijuluki sebagai "profesor".

"Jadi sebelum melaksanakan pada saat unjuk rasa, ketika mau melempar bom, itu bomnya satu contoh ditaruh di bawah Jembatan Semanggi," kata Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (3/9/2025).

Wira mengungkapkan, Reyhan menandai lokasi penyimpanan bom molotov guna memudahkan massa perusuh untuk mengambilnya.

Caranya yaitu dengan mendokumentasikan dan menyebarkannya di WhatsApp Group (WAG).

"Itu di-upload melalui media mereka dan itu postingnya melalui di WA group. Kami juga sudah mendapatkan capture daripada percakapan tersebut. Jadi di mana titik-titik disimpan bom molotov tersebut itu disampaikan oleh tersangka RAP," ungkap Wira.

Selain Reyhan, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka penghasutan aksi anarkis.

Mereka adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim alias MS, Syahdan Husein alias SH, KA, dan Figha alias FL.

"Beberapa akun di media sosial yang menyiarkan ajakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T, sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR-MPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Tersangka Delpedro diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @Lokataru.Foundation.

Muzaffar diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @blokpolitikpelajar.

Tersangka Syahdan menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil. Sedangkan tersangka KA merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.

Kemudian tersangka Figha melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved