22 Pendemo di Depan Gedung DPR Positif Narkoba, Ngaku Buat Hilangkan Rasa Takut

Sebanyak 22 orang pendemo yang diamankan polisi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dinyatakan positif narkoba.

Shutterstock.
Ilustrasi kerusuhan - Sebanyak 22 orang pendemo yang diamankan polisi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dinyatakan positif narkoba. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 22 orang pendemo yang diamankan polisi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dinyatakan positif narkoba.

Hal itu terbukti berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Terdapat 22 orang yang urinnya positif mengandung narkoba baik dari jenis metametamin kemudian THC maupun obat-obat keras," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Rabu (3/9/2025).

Dari 22 orang yang diamankan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dan hanya menyita obat-obatan.

Kepada polisi, mereka mengaku mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan rasa takut saat mengikuti unjuk rasa.

"Mereka menggunakan obat-obat itu memang tujuannya, niatnya untuk menambah motivasi dan menghilangkan rasa takut dalam pelaksanaan unjuk rasa," ungkap David.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap 22 orang itu dan seluruhnya bakal direhabilitasi.

"Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh, baik secara sosial maupun secara medis," ujar David.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved