Tol Jakarta Cikampek Macet Akibat Pembangunan Banyak Proyek
Bambang menjelaskan, psikologis pengendara jika melihat ada yang membatasi pandangannya, otomatis tidak berani mempercepat kendaraan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Ketua Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menilai proyek stategis nasional membuat macet di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek).
Bambang membandingkan ruas jalan yang tidak bertambah membuat penyempitan pada arus lalu lintas.
"Kapasitas jalan dan ruang jalannya itu itu saja, cuma ada pembangunan ini terjadi pelambatan, " kata Bambang, Senin (5/3/2018).
Baca: Hindari Motor Melawan Arus, Truk Pengangkut Tanah Tersangkut di Pembatas Jalan
Bambang menjelaskan, psikologis pengendara jika melihat ada yang membatasi pandangannya, otomatis tidak berani mempercepat kendaraan.
"Kita tuh pede kalau pandangan kita luas, tapi pandangan kita menyempit orang gak akan berani otomatis melambat, inilah yang menyebabkan macet dimana-mana," jelas Bambang
Apalagi kendaraan besar seperti truk dan bus, sudah tentu akan memperlambat laju kendaraan lantaran jarak pandang yang terhalang proyek.
Baca: Pengalaman Simic Pernah Main di Liga Vietnam Jadi Modal Persija untuk Kalahkan Song Lam Nghe An
Dia berharap dengan menerapan ganjil genap di pintu masuk tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan memperenggang kepadatan kendaraan di ruas tol.
Terlebih pihak Kementerian Perhubungan juga menetapkan peraturan lain yakni pembatasan kendaraan jenis berat melintas di jam 6 pagi sampai 9 pagi.
"Kita tetapkan ganjil genap otomatis penurunan ya 50 persen kira-kira ya," ucap Bambang
Baca: Sejarah Mencatat Lionel Messi sebagai Algojo Top Tendangan Bebas di Liga Spanyol
Bambang berharap tidak ada keterlambatan logistik dengan diberlakuknnya pembatasan kendaraan bermuatan berat di tol Japek.
"Enggak diakan nanti sesuaikan sendiri jamnya agar tepat dan efisien.
Kita rubah polalah," jelas Bambang
Rencanaya peraturan tersebut akan mulai diterapkan per 12 maret 2018 secara serentak.