Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi oleh Sajad Ukra, Sikapnya Berubah?

Nikita dilaporkan mantan suaminya Sajd Ukra (41) atas dugaan pelarangan dirinya untuk bertemu dengan putranya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis seksi Nikita Mirzani tiba di gedung Ditreskrimsus Unit Cyber Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (26/2/2018). Nikita Mirzani diperiksa untuk tahap penyidikan laporan atas penyebaran tweet palsu dengan konten penghinaan terhadap Panglima TNI terdahulu Jendral Gatot Nurmantyo. Kekasih Dipo Latif ini akan diperiksa beserta saksi lain dan persiapan gelar untuk penetapan tersangka terhadap terlapor SA. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Cara dia (Nikita) salah, (Sajad) mau ketemu anak kok harus bayar. Sajad pasti akan melakukan kewajiban (memberikan nafkah untuk Azka sesuai kesepakatan), dan pasti akan dikirim. Tapi dia enggak perlu marah minta uang," kata Cindy.

Nikita Mirzani dan kenangan saat masih mesra dengan Sajad Ukra. (TRIBUNNEWS.COM/ JEPRIMA)

Saat bersamaan, Sajad juga meminta hak-nya sebagai ayah kandung Azka.

"Ketika uang dikirim, tapi hak klien saya (bertemu anak) ke mana, enggak pernah dipertemukan. Sajad pernah bilang ke Nikita kalau, dia itu bukan mesin ATM-nya, sementara Sajad sulit bertemu anaknya sendiri," kata Cindy

yang berharap kliennya segera menemukan jalan keluar terbaik.

Baca: Kronologi Tewasnya Driver Taksi Online di Gunung Bunder, Ini Peran 7 Pelaku Saat Jalankan Aksinya

Pertemuan Cindy dan Nikita yang dilakukan di Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, 13 Februari 2018, mulai ada titik terang.

Ibu dua anak yang selalu tampil seksi itu mulai melunak dan bersedia mempertemukan Azka ke Sajad.

Tapi Nikita tetap mau dimediasi oleh polisi saat pertemuan ayah dan anak itu terjadi.

"Pertemuan berikutnya akan dibicarakan kembali kesepakatan apa saja antara Sajad dan Nikita soal pertemuan ayah dan anaknya ini. Nikita sudah mau mengajak Azka bertemu ayahnya," kata Cindy.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved