Fakta-fakta Baru Kecelakaan Tol Becakayu, Baut yang Dipasang Kurang
Basuki menjelaskan, kelalaian SOP itu lantaran ada kekurangan baut penguat besi penyangga cetakan beton yang terpasang.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan wartawan TribunJakarta.com Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui kecelakaan ambruknya tiang tol Becakayu beberapa waktu lalu karena kecerobohan petugas.
Dalam hal ini Basuki menyebut pekerja melalaikan standar operasional prosedur (SOP).
"Saya bilang, tidak ada down spek di tol Becakayu. Ini (ambruknya tiang tol), karena ada kelalaian dan ada ketidakdisiplinan dalam SOP, ada kelemahan pengawasan," ungkapnya di Istana Bogor, Senin (12/3/2018).
Baca: Pemerintah Teken Moratorium, Pendaftaran Pengendara Taksi Online Dihentikan
Basuki menjelaskan, kelalaian SOP itu lantaran ada kekurangan baut penguat besi penyangga cetakan beton yang terpasang.
Biasanya dalam proyek, baut yang terpasang bisa berjumlah sekitar delapan dan 12 baut.
Tapi di Becakayu yang terpasang menurut Komite hanya ada empat.
"Kan, itu bautnya bisa dipindah kalau sudah selesai.
Baca: Sopir Bus Diduga Kurang Konsentrasi Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun di KS Tubun Jakarta Barat
"Jadi sekali lagi, itu karena kedisiplinan dan pengawasan, konsultan pengawasnya yang saat itu tidak ada di tempat," tambah Basuki
Padahal, menurut safety factor di proyek tersebut seharusnya baut yang terpasang harus lebih dari empat.
Maka, tak heran jika pengurangan baut itu menyebabkan kecelakaan konstruksi.
Terkait kelalaian tersebut, Kementerian PUPR lewat Komite Keselamatan Konstruksi telah memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait insiden tersebut berupa sanksi.
Pekerja Jadi Tersangka Tidak Ditahan
Dua tersangka kasus kecelakaan kerja proyek tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) tidak ditahan.
"Terhadap kedua pelaku tidak dilakukan penahanan," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra di kantornya, Selasa (27/2/2018).
Menurut Tony, kedua tersangka tidak ditahan karena berlaku koperatif, tidak mungkin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Lagi pula, kata Tony, keduanya bertanggung jawab akan merawat korban sampai sembuh.
"Pasti korban dirawat sampai sembuh," kata Tony.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus Tol Becakayu.
Kedua tersangka tersebut berinisial AA dan AS dikenakan pasal 360 KUHP.
AA berperan sebagai Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya, sementara AS adalah Kepala Pengawas PT Virama Karya.
Belum Menghitung Kerugian
PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum menghitung total kerugian keuangan terkait kecelakaan konstruksi Tol Becakayu yang terjadi pada Selasa (20/2/2018).
Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Nyoman Wirya Adnyana menyebutkan nilai kerugian masih menunggu hasil investagasi.
Dalam hal ini penyelidikan dilakukan pihak kepolisian dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sementara ini masih kita hitung karena itu kan masih diinvestigasi," ungkap Nyoman Wirya Adnyana saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Sementara itu untuk pembiayaan perawatan tujuh pekerja yang menjadi korban kecelakaan konstruksi pembangunan Tol Becakayu telah dijamin oleh asuransi.
"Tapi yang jelas bahwa itu termasuk cover dengan CAR asuransi. Besarannya kan tergantung mereka dari asuransi juga, karena kita asuransikannya total," tutur Nyoman Wirya Adnyana.
Menteri BUMN Panggil Direksi
Menteri BUMN Rini Soemarno akan mengevaluasi susunan direksi PT PT Waskita Karya (Persero).
Hal ini dilakukan pasca kecelakaan konstruksi di tol Becakayu awal pekan ini.
Rini menjelaskan, evaluasi juga akan dilakukan atas proses konstruksi di lapangan, sistem yang digunakan pada saat pembangunan.
Baca: Persaingan Tidak Sehat, Pemerintah Minta Gojek, Grab, dan Uber Hentikan Rekrut Supir Baru
"Ya pasti akan semua (dievaluasi), pasti akan semua, akan mulainya dari yang kita lihat dilapangannya, kejadiannya, kelalaiannya seperti apa," ungkap Rini saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Rini menekankan, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pada saat pembangunan konstruksi agar jajaran direksi Waskita Karya akan ditambahkan satu yang tugasnya bertanggung jawab mengenai keselamatan di lokasi konstruksi.
"Bahwa keselamatan ini sangat penting. Jadi harus ada direktur atau supervisor (SVP) yang bisa bertanggung jawab langsung di pusat mengenai keselamatan. Sehingga ini yang perlu ditambah di direktorat-direktorat," ungkap Rini Soemarno.
Mengenai kecelakaan produksi yang baru saja terjadi pada konstruksi pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Selasa (20/2/2018) kemarin, Rini masih belum bisa memastikan penyebabnya karena masih dilakukan investigasi.
"Apa yang sebetulnya terjadi? Nah itu semua saya enggak bisa jawab sekarang. Tapi nantinya kita akan evaluasi semua," tutur Rini.
Selain pembangunan Tol Becakayu, proyek kontruksi Waskita Karya yang pernah mengalami kecelakaan konstruksi adalah jatuhnya crane di proyek LRT Palembang pada Agustus 2017, ambruknya jembatan tol penyeberangan orang pada pengerjaan proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi di Kabupaten Bogor, September 2017.
Waskita Karya juga pernah kena maslah saat insiden jatuhnya girder box jatuh di proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur pada Oktober 2017, keempat kecelakaan kerja jatuhnya crane di jalan tol Jakarta-Cikampek pada November 2017.
Kemudian pada Februari 2018 lalu, konstruksi Waskita di Jalan Perimeter Selatan, yang digunakan untuk Kereta Api Bandara Soekarno Hatta juga runtuh dan menimbulkan korban jiwa tewas pengguna jalan.
Namun apabila ditotalkan terdapat 14 kecelakan konstruksi sepanjang dua tahun terakhir, sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan pembangunan kontruksi layang yang dinilai berat guna dilakukan evaluasi.