Aturan Ganjil Genap
Hari Pertama Ganjil Genap, Tingkat Kelancaran Kendaraan Meningkat 20 Persen di Tol Jakarta-Cikampek
Namun dia tidak menapik imbas dari kebijakan ganjil genap tersebut menimbulkan kepadatan di ruas jalan arteri seperti Jalan Kalimalang.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Polisi Royke Lumowa menaksir angka kelancaran kendaraan meningkat di hari pertama penerapan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
"Dengan kebijakan ini tingkat kelancaran meningkat sebanyak 20 persen di ruas tol Japek (Jakarta-Cikampek) menuju Jakarta," ungkap Royek saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (12/3/2018).
Namun dia tidak menapik imbas dari kebijakan ganjil genap tersebut menimbulkan kepadatan di ruas jalan arteri seperti Jalan Kalimalang.
"Penumpukan di jalan arteri kita sudah antisipasi di Kalimalang ada peningkatan sedikit untuk awal-awal ini kita sudah siapkan petugas untuk mengatur lalu lintas," jelas Royek.
Baca: Film Dilan 1990 Nyaris Nembus 7 Juta Penonton Muncul Tagar #Tolakdilanturunlayar, Kenapa?
Baca: Anak Bos Matahari Punya Gaya Hidup Sustainable Suzy, Apa Itu?
Di hari pertama kebijakan ganjil genap ini, pihaknya menerjunkan 310 personil yang tersebar di beberapa titik seperti pintu gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur serta disepanjang ruas jalan arteri Kalimalang.
"Tapi kepadatan saya pastikan tidak sampai menimbulkan kemacetan serius, bisa kita lihat baik di pintu tol maupun di jalan arteri," kata Royke
Seperi yang diketahui, Kementerian Perhubungan mulai hari ini menerapkan tiga paket kebijakan pengaturan lalu lintas di ruas tol Japek.
Baca: Hengkang dari Asia Tenggara, Begini Kekecewaan Pengguna
Baca: Kapolri dan Menhub Luncurkan Paket Kebijakan Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Tiga paket kebijakan tersebut diantaranya, penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan golongan I dan II pribadi di pintu masuk tol Bekasi Barat dan Bekasi timur arah Jakarta, dimulai jam 6 sampai 9 pagi.
Lalu pembatasan kendaraaan angkutan logistik golongan III, IV dan V di sepanjang ruas tol Karawang Barat hingga Cawang arah Jakarta maupun Cikampek dari jam 6 hingga 9 pagi.
Kemudian, adanya penerapan jalur khusus kendaraan umum bus di Tol Japek dari pintu Tol Bekasi Timur hingga Cawang.