Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat Beri Pelatihan Mengemudi Mobil
Pelatihan yang dimulai pada April 2018 ini diperuntukan bagi warga yang berdomisili di Jakarta Pusat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Pusat akan menggelar pelatihan mobil dan pembuatan SIM A secara gratis bagi peserta pelatihan yang lulus.
Pelatihan yang dimulai pada April 2018 ini diperuntukan bagi warga yang berdomisili di Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Pelatihan dan Penempatan Sudin Nakertrans Jakarta Pusat Washington mengatakan bila pendaftaran peserta sudah dimulai sejak Februari 2018.
Baca: Film Dilan 1990 Nyaris Nembus 7 Juta Penonton Muncul Tagar #Tolakdilanturunlayar, Kenapa?
Baca: Dikunjungi Ustaz Abdul Somad, Syahrini Ungkapkan Harapannya
"Pendaftaran melalui Kelurahan masing-masing. Hingga kini sudah 670 calon peserta yang mendaftar, dari situ akan diseleksi kembali untuk ikut pelatihan," kata Washington kepada TribunJakarta.com.
Dari 670 calon peserta itu dilakukan seleksi hingga terkumpul 530 peserta yang memenuhi syarat.
Untuk syarat, usia calon peserta minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun serta memiliki kondisi fisik yang prima.
Baca: Jamu Tim Asal Vietnam, Persija Ajak Pendukungnya Datang 3 Jam Sebelum Kick Off
Baca: Dengarkan Kesaksian Korban First Travel, Siti Nuraidah Cuma Tundukkan Kepala
Syarat ini karena tujuan pelatihan mengemudi agar warga yang masih dalam angkatan kerja dapat memiliki keahlian untuk mencari kerja.
"Pelatihan akan dilakukan dalam lima angkatan, satu angkatan dilatih setiap satu bulan. Masing-masing angkatan mungkin akan berjumlah 100 orang," lanjut Washington, Senin (12/3/2018).
Sementara untuk tenaga pelatih dan lahan pelatihan akan ditentukan setelah dilakukan seleksi peserta.
Washington mengatakan bila pelatihan terdiri dari teori dan praktik mengemudikan mobil.