Terkuak Merek Miras untuk Kode Bagi-bagi Duit ke DPR
"Di pemberian yang ketiga, ada tulisan Vodca, MC Guire, dan Chivas Regal," ungkap Ahmad.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Dalam perkara ini, Setya Novanto didakwa secara bersama sama, termasuk bersama Irvanto Hendra Pambudi, melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ?kerugian negara sekira Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011 2013.
Setya Novanto selaku Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011 2012.
Novanto juga didakwa menerima total uang 7,3 juta Dollar AS terkait korupsi proyek pengadaan e KTP Kemendagri pada 2011 2013. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi. (Tribun Network/fel/coz)
Halaman 3 dari 3