Terkuak Merek Miras untuk Kode Bagi-bagi Duit ke DPR

"Di pemberian yang ketiga, ada tulisan Vodca, MC Guire, dan Chivas Regal," ungkap Ahmad.

Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Mantan Ketua DPR Setya Novanto 

Dalam perkara ini, Setya Novanto didakwa secara bersama sama, termasuk bersama Irvanto Hendra Pambudi, melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ?kerugian negara sekira Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e KTP di Kemendagri tahun anggaran 2011 2013.

Setya Novanto selaku Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011 2012.

Novanto juga didakwa menerima total uang 7,3 juta Dollar AS terkait korupsi proyek pengadaan e KTP Kemendagri pada 2011 2013. Duit itu diterima Novanto melalui tangan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi. (Tribun Network/fel/coz)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved