Harga Tanah Mahal, Dinas Perumahan DKI Tidak Akan Bangun Rumah Tanpa DP 0 Rupiah
"Rorotan yang berbatasan dengan Bekasi, di ujung Jakarta sana enggak bisa dibangun rumah tapak," ujarnya.
TRIBUNJAKARTA.COM- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menjelaskan alasan program DP 0 rupiah tidak bisa berbentuk rumah tapak.
Syarat dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak adalah Rp 140 juta per unit.
Baca: Kisah Stephen Hawking: Lumpuh dan Gunakan Komputer Untuk Berbicara Hingga Menyalin Otak ke Komputer
"Kenapa kami enggak bangun rumah tapak? Karena harga tanah di Jakarta besar sekali," ujar Agustino di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Agustino mencontohkan rumah yang dibangun PT Nusa Kirana di Rorotan, Jakarta Utara. Untuk tanah yang letaknya di pinggiran Jakarta saja masih tidak bisa memenuhi syarat skema FLPP.
Agustino mengatakan, Rp 140 juta hanya cukup membiayai lahannya saja, belum termasuk harga bangunan.
Baca: Begini Wujud Pentylone, Narkoba Jenis Baru yang Diungkap Polres Jakarta Barat
"Rorotan yang berbatasan dengan Bekasi, di ujung Jakarta sana enggak bisa dibangun rumah tapak," ujarnya.
Oleh karena itu, rumah DP 0 rupiah harus berbentuk rumah susun.
Rusun menjadi yang paling ideal untuk program rumah DP 0 rupiah dengan skema FLPP.
Baca: Wow, Ternyata Gaji Hakim PN Tangerang yang Ditangkap KPK Berjumlah Puluhan Juta
Meski demikian, kata Agustino, Pemprov DKI mengapresiasi perusahaan swasta yang berupaya membuat rumah murah, contohnya PT Nusa Kirana.
Meski tidak menggunakan skema FLPP, rumah-rumah itu bisa memenuhi kebutuhan rumah terjangkau di masyarakat.
"Meski bukan skema FLPP, itu tetap rumah murah," ujar Agustino. (Jessi Carina)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: DKI Tak Akan Bangun Rumah Tapak untuk Program DP 0 Rupiah, Alasannya...