Soal Kursi Wakil Ketua MPR RI, FPKB: FPPP Salah Pahami UU MD3

Menurut anggota Komisi III DPR itu, kesepakatan penambahan 3 kursi Waket MPR RI itu sudah melalui proses kesepakatan

Editor: Muhammad Zulfikar
istimewa
Jazilul Fawaid 

Dengan demikian, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang diusulkan partainya tak berhak menduduki kursi pimpinan MPR.

"Jadi, karena PAN sudah mendapatkan kursi Ketua MPR RI, yang dilantik dan legitimate hanya perwakilan PDIP dan Gerindra,” pungkasnya.
Sementara itu dari PDIP disebut-sebut Ahmad Basarah sebagai Ketua Fraksi MPR RI yang akan menduduki Wakil Ketua MPR RI, dan dari Gerindra, Ahmah Muzani, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI dan Sekjen Gerindra.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved