Genjot Okupansi Bus Premium di Bekasi, Menhub Turunkan Tarif Hingga Setengah Harga
Untuk meningkatkan okupansi, Budi mengatakan akan mengurangi tarif bus premium yang semula Rp 20.000 menjadi Rp 10.000
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Pemberlakuan sistem genap ganjil di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada, Senin (12/3/2018) bertujuan untuk mengalihkan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan perpindahan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum belum maksimal.
Hal ini dikarenakan jumlah okupansi penumpang yang hanya 30 persen dari jumlah yang disediakan.
"Tercatat dari 30 persen dari okupansi yang disediakan," ujar Budi di Posko Green Line Mega City Bekasi, Bekasi Barat.
Terdapat 48 bus premium yang disediakan untuk mengangkut penumpang dari Bekasi menuju Jakarta.
Baca: Menhub: Jalur Khusus Bus di Tol Jagorawi Bisa Diberlakukan Akhir Bulan Maret 2018
Untuk meningkatkan okupansi, Budi mengatakan akan mengurangi tarif bus premium yang semula Rp 20.000 menjadi Rp 10.000.
"Kita memberi kemurahan kepada yang berpindah ke bus dari Rp 20.000 menjadi Rp 10.000," ujarnya.
Tidak hanya tarif bus, Mentri Perhubungan juga menurunkan tarif parkir yang semula Rp 10.000 menjadi Rp 5.000.
"Dan untuk parkir kita turunkan dari Rp 10.000 menjadi Rp 5.000," ujar Budi.
Budi berharap penurunan tarif ini dapat meningkatkan jumlah penumpang bus premium yang disediakan.