DKI Jakarta Dapat Angka Pengaduan Kasus Kekerasan pada Anak
Kasus di Jakarta yang ditangani KPAI meliputi kasus anak sebagai pelaku, korban kekerasan (fisik dan psikis), dan anak korban kebijakan sekolah.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi atas kasus pengaduan kekerasan dalam dunia pendidikan pada dua bulan pertama tahun 2018.
Pengaduan kasus kekerasan dalam dunia pendidikan DKI Jakarta mencapai 58 persen, sedangkan urutan kedua ditempati provinsi Jawa Barat dengan 16 persen.
"Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berada di wilayah Jakarta, menjadikan masyarakat begitu mudah untuk melapor langsung. Sehingga jumlah pengadunya terbanyak," ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2017).
Baca: Hadiri Pemakaman Istri Opick, Ustaz Ahmad Al Habsyi: Opick Rida Kepergian Istrinya
Kasus di Jakarta yang ditangani KPAI meliputi kasus anak sebagai pelaku, korban kekerasan (fisik dan psikis), dan anak korban kebijakan sekolah.
Untuk kekerasan seksual dalam pendidikan hanya terdapat dua kasus di provinsi DKI Jakarta.
"KPAI mengapresiasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang koorperatif dalam menangani berbagai kasus di satuan pendidikan," ujar Retno.
Baca: Tasya Farasya Dapat Gelar Duck Face of The Year dari Beautyfest Asia 2018
Retno mewakili KPAI berharap sekolah membuka posko pengaduan dan mendorong anak agar beraninmelapor jika mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, ataupun seksual.
"Sistem perlindungan bagi anak korban dan anak saksi yang melaporkan kekerasan harus dijamin perlindungannya," imbuh Retno.
Caption : Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam konferensi pers di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018).