Digaji Rp 2.5 Juta Sebulan, Mantan Imam Masjid Curi Uang Kotak Sedekah
Sehit Bin Ahmad (21) nekat lima kali mencuri sejumlah uang kotak sedekah Masjid Taman Puri Bintaro.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA, SERPONG - Sehit Bin Ahmad (21) nekat lima kali mencuri sejumlah uang kotak sedekah Masjid Taman Puri Bintaro.
Lokasi Masjid Taman Puri Bintaro ini berada di Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Sehit adalah mantan imam di masjid tersebut, tapu sudah diberhentikan karena ketahuan mencuri untuk ketiga kalinya.
Salah satu marbut bernama Deni Suryana (29) tidak habis pikir atas tindakan kriminal yang dilakukan Sehit.
"Padahal dia itu digaji sebesar Rp 2,5 juta sebulan. Saya enggak menyangka dia nekat mencuri uang di dalam kotak amal," tutur Deni di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (19/3/2018).
Deni menuturkan, setiap bulannya ada jemaah yang juga memberikan sejumlah uang kepada Sehit, sebagai bentuk sumbangan atau pun ucapan terima kasih.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menuturkan, setiap beraksi Sehit tidak menguras habis uang di dalam kotak sedekah tersebut.
"Setiap melakukan aksinya, tersangka ini mengambil uang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu," tutur Alexander kepada TribunJakarta.com.
Penyidik menjerat Sehit pasal 363 KUHP, dan juga terancam hukuman penjara maksimal lima tahun ke atas.