Wanita Cantik Dibunuh

Gagal Palak Rp 20 Juta, Cara Kakak Beradik Bunuh Marketing WO Keji dan Sadis

Setelah pelaku menyadari bahwa korban tidak bernafas, FH kemudian menutup kepala korban dengan menggunakan tiga buah plastik.

Editor: Wahyu Aji
Kolase TribunnewsBogor.com
Yun Siska Rochani, korban pembunuhan driver taksi online  

"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," tuturnya.

Sebagai informasi, FH, pelaku pembunuhan wanita bernama Yun Siska Rohani (29) yang kemudian di buang di depan Perumahan Cibinong Griya Asri (CGA), Kabupaten Bogor ternyata seorang sopir taksi online.

Insiden pembunuhan tersebut berawal ketika korban memesan taksi online di kawasan Jakarta Selatan menuju Hotel di Kawasan Jakarta.

Namun korban tak langsung diantarkan ke tempat tujuan, melainkan diajak berputar-putar ke arah Tol Jagorawi dan berhenti di rest area yang kemudian terjadi pembunuhan terhadap korban.(*)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved