Gorengan Tempe Jadi Sarapan Bos First Travel

Agenda lanjutan sidang yang digelar hari ini mendengarkan keterangan 13 saksi mantan karyawan First Travel.

Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
Persidangan kasus dugaan penipuan First Travel di pengadilan negeri Depok, jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong Depok, Senin (12/3/2018). 

"Tidak," jelas Atika.

Syahrini diketahui pernah mengendorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

First Travel menggaet artis sebagai salah satu media promosi selain dengan mem post di Facebook resmi perusahaan itu.

Syahrini sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan di Bareskrim Polri. Saat itu, Syahrini membantah dirinya menerima fee dari First Travel karena telah meng endorse paket umrah.

Baca: Tunawisma Asal Jelambar Memilih Tidur di Trotoar Halte DPR RI

Kelola Butik

Jaksa penuntut umum L Tambunan menjelaskan persidangan hari ini menguatkan keterlibatan Siti Nuraidah alias Kiki dalam keterangan saksi yang dihadirkan.

"Keterangan saksi hari ini ada penguatan keterangan yang memberikan keterlibatan terdakwa Kiki dalam pengambilan keputusan untuk kuota antar agen, Kiki ia turut berperan," ujar L Tambunan.

Menurutnya Siti Nuraidah memiliki keterlibatan dalam operasional First Travel.

"Faktanya Kiki memiliki keterlibatan signifikan dalam operasional First Travel," katanya.

Untuk pengambilan keputusan, menurut jaksa penuntut umum tetap berada di tangan terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

"Tetap terdakwa satu dan dua sebagai pengambil keputusan," katanya.

Dalam keterangan saksi yang didatangkan hari ini terungkap dana calon jemaah digunakan untuk berbagai kegiatan.

"Dari pemeriksaan hari ini memang ada terungkap dana dana calon jemaah yang disetor sebagian digunakan untuk mengelola butik milik Anniesa," tambahnya.

Namun keterangan saksi ada dana yang digunakan untuk bepergian ke luar negeri.

"Ada juga saksi yang mengatakan dana itu untuk jalan jalan ke Inggris di transfer dalam bentuk dollar dan digunakan untuk acara fashionweek," tegasnya.

Jaksa juga berencana kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap artis Syahrini untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penipuan dan penggelapan perusahaan perjalanan umrah First Travel.

Baca: Wali Kota Airin Bacakan LPKJ, Beberapa Anggota Dewan Absen

Syahrini diketahui sudah satu kali tak hadir memenuhi panggilan jaksa.

"Hari Rabu saya schedule untuk menghadirkan saksi Syahrini," ujar L Tambunan.

Namun, jaksa belum mendapatkan konfirmasi apakah Syahrini akan hadir atau kembali absen. Jika tak hadir lagi, maka Syahrini akan dipanggil kembali.

"Kami akan melangsungkan panggilan berikutnya," kata L Tambunan.(Tribun Network/yud/wly)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved