Polisi Bingung Asal Uang Mainan Rupiah Sampai Dollar AS Mencapai Rp 4,5 Miliar Dollar

Andik mengungkapkan ternyata uang yang disetor Mujiono untuk melunasi utang kreditnya itu bukan hanya Rupiah, tapi juga Dollar Amerika Serikat.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Surya.co.id
Polisi membawa barang bukti uang mainan milik Mujiono. 

Laporan wartawan Surya.co.id David Yohanes

TRIBUNJAKARTA.COM, TULUNGAGUNG - Uang mainan yang dibawa Mujiono masih didalami pemeriksaan oleh Polisi.

Pasalnya jumlah uang yang mencapai Rp 4,5 miliar awalnya akan disetorkan ke Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Tulungagung, Senin (20/3/2018) lalu.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan, mengatakan sejauh ini sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan. Satu di antaranya adalah Mujiono, dan dua lainnya pihak perbankan.

Baca: Diminta Tanggapan Pidato Prabowo Soal Indonesia Bubar 2030, Presiden Jokowi Tertawa

"Kami masih akan meminta keterangan ahli dari Bank Indonesia (BI). Karena yang bisa memastikan uang ini palsu atau uang mainan adalah BI," kata Andik, Rabu (21/3/2018).

Andik mengungkapkan ternyata uang yang disetor Mujiono untuk melunasi utang kreditnya itu bukan hanya Rupiah, tapi juga Dollar Amerika Serikat.

"Masih didalami, apakah dollarnya asli atau palsu," tambah Andik.

Sementara untuk rupiah, pecahan yang disetor adalah Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Baca: Sandiaga Uno Bakal Rapat Membahas Perangkat Jalan Untuk Membuat Indah Ibukota

Jika dipastikan uang ini adalah mainan, maka polisi tidak akan menghitung minimalnya, melainkan jumlah lembaraannya.

"Besok baru kami akan hitung berapa lembar," pungkas Andik.

Diberitakan sebelumnya, Mujiono, warga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut mendatangi Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Tulungagung, Senin (19/3/2018) pagi.

Mujiono berniat melunasi kreditnya yang macet sejak tahun 2015.

Ia datang sambil membawa sebuah kardus berisi uang Rp 4,5 miliar.

"Dibantu seorang petugas dari BCA, Mujiono membuka kardus itu," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Selasa (20/3/2018).

Baca: Fetsival Properti Indonesia Tawarkan DP Semaunya Sampai Hunian Untuk Millenial

Namun saat dibuka, kardus tersebut bukan berisi uang seperti yang disebutkan Mujiono.

Melainkan setumpuk uang kertas mainan.

Pihak BCA sempat menghubungi Bank Indonesia dan disarankan untuk melapor ke polisi.

Atas saran itu pihak BCA menghubungi Polres Tulungagung.

Polisi bersama Bank Indonesia juga sempat memeriksa uang yang dibawa Mujiono.

"Sekali lagi diperiksa polisi dan BI, dipastikan memang uang mainan," tegas Sumaji.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Untuk RS Pertamina Akan Segera Diluncurkan

Saat ini Mujiono tidak ditahan, namun masih menjalani penyelidikan.

Informasi yang didapat SURYA.co.id, Mujiono menjadi korban modus penggandaan uang.

"Orang pintar" yang telah menipu Mujiono berasal dari Blitar.

Mujiono sebelumnya menyerahkan uang untuk digandakan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved