2 Anggota TNI Dikeroyok Oknum Ormas: Luka Korban, Durian Bertebaran dan Lapak Berantakan

Korban yang tinggal di Rusunawa Mabes Blok D, Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi ini merasa keberatan dengan permintaan Aldi.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Lapak Durian milik anggota TNI AU di Jalan Jati Kramat depan Giant, Kelurahan Jati Kramat Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. 

Tidak terima menjadi korban kebrutalan para remaja itu, kedua korban melaporkan hal ini ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk ditelusuri.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi serta korban.

"Dari penyelidikan itu, penyidik berhasil mengidentifikasi tersangka dan tempat tinggalnya. Beberapa jam kemudian, penyidik mengamankan Aldi di rumahnya di daerah Jatiwaringin," jelasnya.

Baca: Cerita Kosim Pertahankan Gerobak Gorengannya di Ibukota, Kena Razia 10 Kali

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi menambahkan, penyidik masih mengejar rekan tersangka yang saat ini bersembunyi di wilayah Bekasi. Guna memperkuat penyidikan, polisi merekomendasikan agar korban menjalani visum luka di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

"Tersangka telah mengakui perbuatannya. Dia dan teman-temannya mengeroyok korban karena merasa tersinggung ketika diminta durian, korban menolak," kata Dedy.

Kondisi Korban

Korban pemilik lapak durian, Hendrik Kereh, terdapat luka disekitar wajah hingga bahu akibat terkena lemparan durian.
Korban pemilik lapak durian, Hendrik Kereh, terdapat luka disekitar wajah hingga bahu akibat terkena lemparan durian. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dedy mengatakan, korban mengalami luka lecet di bagian wajah, pundak dan tubuhnya akibat dipukul para pelaku.

Bahkan, luka yang didapat itu akibat ditimpuk menggunakan buah durian milik Ade.

Pemilik lapak durian diketahui mengalami luka pada bagian wajah dan pundak akibat terkena pukulan, ciri-ciri luka yang diderita yakni luka bintik-bintik seperti tertusuk duri dari kulit durian.

Meski demikian, korban tidak dirawat namun hanya mendapat perawatan ringan sehingga dapat dimintai keterangan penyidik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Pelaku Diamankan

Korban pemilik lapak durian, Hendrik Kereh, terdapat luka disekitar wajah hingga bahu akibat terkena lemparan durian.
Korban pemilik lapak durian, Hendrik Kereh, terdapat luka disekitar wajah hingga bahu akibat terkena lemparan durian. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut.

Pihaknya sejauh ini telah mengamankan satu orang pelaku yang melakukan penganiayaan kepada kedua orang anggota TNI AU.

"Satu orang sudah kita amankan di Mapolres Metro Bekasi," kata Indarto.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved