Informasi SIM Keliling
Mau Perpanjang SIM di Akhir Pekan, Datang Saja ke Tempat Ini
Anda tetap bisa memperpanjang masa berlaku SIM Anda di pelayanan SIM keliling yang tetap beroperasi di akhir pekan ini.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Bagi Anda yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis di akhir pekan ini tak perlu khawatir.
Anda tetap bisa memperpanjang masa berlaku SIM Anda di pelayanan SIM keliling yang tetap beroperasi di akhir pekan ini.
Berdasarkan informasi dari akun twitter @TMCPoldaMetro lokasi layanan SIM keliling hari ini, Sabtu (24/3/2018) tetap tersedia di lima wilayah Jakarta.
Baca: Jonathan Bauman: Persib Tim yang Sangat Bagus
Baca: Antara Anies Baswedan, Alexis dan 4Play
Jakarta Pusat : Kantor Pos Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Jakarta Utara : Pasar Pagi Mangga Dua, Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Jakarta Barat : Mall Citraland, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Jakarta Selatan : Pos Polisi Kalibata, Jalan TMP Kalibata, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan : Jalan Raya Ciledug, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Jakarta Timur : Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jakarta Timur : Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelayanan di SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Adapun persyaratannya yakni membawa SIM Anda yang masih berlaku dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi.
Sedangkan apabila SIM Anda telah melebih masa berlaku, harus memprosesnya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.