Ali Santai Bawa Motor Curian Keluar Rumah, Tak Sadar Sudah Diintai Pemilik dan Polisi
Mulanya Joko curiga saat pulang dan hendak membuka gembok pintu, Jumat (23/3/2018) pukul 22.00 WIB.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Sementara Ali yang kebingungan tidak bisa mengelak.
Laki-laki kelahiran Balikpapan ini dibawa ke Mapolsek Sumbergempol bersama motor yang dicurinya.
"Dari pemeriksaan diketahui pelaku ini sebelumnya masuk ke dalam rumah dengan memanjat pagar, kemudian merusak gembok rumah," ungkap Edi.
Selain sepeda motor yang dicuri, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain gembokyang telah dirusak, sebuah gergaji besi dan sebuah tang.
Ali akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Surya/David Yohanes)
Halaman 2 dari 2