Perkumpulan Driver Online: Permenhub 108 dan Pihak Aplikasi Tidak Berpihak Pada Kami
"108 itu tidak berpihak kepada kami. Kita udah sepakat sama rekan-rekan yang lain hapus Permenhub itu," ujar Abdul Gofur.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Permenhub 108 yang telah aktif sejak 1 November 2017 silam berbuah protes dari para pengemudi transportasi daring di sejumlah wilayah.
Mereka berbondong-bondong dari berbagai daerah berkumpul di Jakarta untuk melayangkan protes kepada Pemerintah lantaran kebijakan tersebut memberatkan pengemudi transportasi daring.
Abdul Gofur, humas dari Perkumpulan Driver Online Jogjakarta mengungkapkan bahwa Permenhub 108 dan pihak aplikasi tidak berpihak kepada pengemudi transportasi daring.
"Permenhub dan pihak aplikasi tidak mendukung dan berpihak kepada kesejahteraan driver online. Permenhub ini menyiksa kami," keluhnya pada TribunJakarta.com saat ditemui di Bumi Perkemahan Ragunan, Senin (26/3/2018).
Baca: Jual Buku Rp 5,9 Juta Bonus Video Call, Gen Halilintir Habis Dihujat Netizen
Sementara itu Abdul selaku perwakilan dari pengemudi transportasi daring Jogjakarta akan terus menyosialisasikan kepada pengemudi transportasi daring lainnya untuk menyatukan suara menghapus Permenhub tersebut.
"108 itu tidak berpihak kepada kami. Kita udah sepakat sama rekan-rekan yang lain hapus Permenhub itu. Pemerintah harus memikirkan nasib kami dengan membatalkan peraturan tersebut," tutupnya.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, aksi protes tersebut urung dilaksanakan hari ini lantaran Presiden Joko Widodo masih melakukan kunjungan di luar Jakarta.
Rencananya akan dikirimkan delegasi pengemudi transportasi daring dari masing-masing wilayah di daerah untuk menemui RI 1 tersebut.