Tak Bisa Kendalikan Hawa Nafsu, DM Cabuli Anak Teman Dekatnya
Kejadian tak senonoh itu dilakukan DM saat ia hanya berada berdua dengan S di rumah kontrakannya di Jalan Mandor Salim, Srengseng, Kembangan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Karena tidak bisa menahan hawa nafsu, DM (40) tega mencabuli S (12), anak dari teman dekatnya yang tinggal satu rumah dengannya.
Kejadian tak senonoh itu dilakukan DM saat ia hanya berada berdua dengan S di rumah kontrakannya di Jalan Mandor Salim, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
"Saat itulah korban diajak masuk ke dalam korban dan mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi, Selasa (27/3/2018).
Supriadi memastikan antara pelaku dan ibu korban bukanlah pasangan suami istri.
Baca: Tak Hanya Berdampak Pada Kesehatan, Gizi yang Diberikan Kepada Anak Pengaruhi Perkembangan Otak
Baca: Serunya Saat Puluhan Pelajar TK Basah-basahan Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran di Kembangan
"Pelaku (DM) ini teman dekat ibu korban dan menurut pengakuannya, sudah dua bulan ia tinggal bersama," kata Supriadi.
Usai menjadi korban pencabulan, S yang trauma menceritakan kasus yang dialaminya kepada bibinya.
"Bibinya yang geram dengan aksi pelaku melaporkan hal itu ke polisi," kata Supriadi.
Supriadi menuturkan saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Kembangan usai ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
"Pelaku dijerat Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 dan tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelas Supriadi.
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com di lokasi, pelaku dikenal sebagai sosok yang tidak bersosialisasi.
"Dia itu enggak pernah ngobrol orangnya. Selama tinggal disini aja sudah berapa kali bawa perempuan," kata Aminudin yang tinggal di depan rumah pelaku.