Deretan Buruh Migran Ini Mengalami Nasib Pilu, Ada yang Dibunuh Secara Sadar oleh Pelaku
Tak hanya itu, di tahun 2017 terdapat dua kasus yakni Jubaedah asal Cirebon di Malaysia dan Timong asal Serang di Suriah.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Adelina yang tewas usai mendapatkan siksaan majikannya menambah deretan panjang kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com, awal kasus itu bermula ketika Sabtu (10/2/2018) aparat penegak hukum Malaysia di Sebrang Prai Tengah menerima laporan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia.
Adanya laporan tersebut membuat aparat Malaysia mendatangi lokasi kejadia dan membawa Adelina dalam kondisi kritis ke Rumah Sakit Bukit Mertajam.
"Yang bersangkutan (Adelina) diduga dianiaya oleh majikannya," ungkap Perwakilan Kementerian Luar Negeri Tody Baskoro.
Baca: Sosok YM Disebut Istri Ketiga Opick Hingga Aktivis Sosial, Begini Potret Pesonanya di Pesawat
Sebelum dirinya meninggalkan dunia untuk selamanya, dikabarkan sang majikan tak memberinya makan dan disuruh tidur bersama seekor anjing.
Menurut Tody, akibat tak diberi makan membuat kondisi fisik Adelina menjadi sakit dan tak terurus.
"Dari hasil pemeriksaan oleh otoritas di Malaysia, bukan penyiksaan secara fisik yang diterima oleh Adelina, tapi karena tidak diberi makan sehingga kelaparan," jelas Tody kepada sejumlah wartawan di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (17/2/2018).
Ternyata tak hanya sosok Adelina yang mengalami pilu itu.
Baca: Agar Tidak Antre Saat Lapor Pajak, Hotman Paris: Isi e-Filling dan e-Form
Bahkan dari tahun 2009 terdapat deretan kasus buruh migran yang tewas disiksa majikan.
Berdasarkan tayangan di Channel YouTube Najwa Shihab (28/3/2018), menyatakan ada 14 kasus buruh migran dari tahun 2009 - 2018.
Data tersebut berdasarkan tim reset Mata Najwa.
Di tahun 2018 awal, diketahui sosok Adelina menjadi buruh yang tewas disiksa majikannya.
Sementara di tahun 2009, terdapat tiga kasus yakni Susmiyati asal Pati Jawa Tengah, Munti asal Jember Jawa Timur dan Mautik Hani asal Surabaya Jawa Timur.
Ketiga pekerja tersebut diketahui disiksa majikannya di Malaysia.
Tahun selanjutnya, ada empat kasus tenaga kerja Indonesia tewas disiksa majikan.
Diantaranya Fauziah asal Jakarta di Malaysia, Dwi Indah Wahyuningrum asal Pati di Abu Dhabi, Sariah asal Indramayu di Kuwait dan Kikim Komalasari asal Cianjur di Arab Saudi.
Dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.com, sosok Kikim ditemukan meninggal pertama kali pada 11 November 2010 di pinggir jalan Serhan bagian dari Mainroad Gharah, Abha, Arab Saudi.
Dari hasil otopsi yang telah dilakukan terbukti bahwa penyebab kematian almarhumah adalah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh majikan yang bersangkutan Shaya’ Said Ali Al Gahtani.
Kasus Kikim Komalasari telah menjadi perhatian publik terutama media baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Pemberitaan media di tanah air yang menyudutkan Pemerintah Arab Saudi sempat menghambat proses penanganan hukum dan pemulangan jenazah almarhumah.
Baca: Soal Tuntutan Setya Novanto, Idrus Marham: Enggak Perlu Tafsir
Pemulangan jenazah almarhumah bahkan tertunda lama karena paspor yang bersangkutan dinyatakan hilang yang disinyalir merupakan salah satu upaya penghilangan barang bukti yang akan berpengaruh pada proses hukum Shaya’ Said Ali Al Gahtani sebagai tersangka.
Berbagai kendala tersebut tidak menyurutkan upaya Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Jeddah dalam penanganan kasus Kikim Komalasari.
Yakni, baik untuk mendapatkan akses kekonsuleran maupun dalam mengawal proses hukum dan proses pemulangan jenazah.
Tonton Juga:
Upaya diplomasi kepada pemerintah setempat maupun Kedutaan Arab Saudi di Jakarta terus dilakukan disamping bantuan hukum dengan penunjukan pengacara Abdul Rahim Mohammad Al Hindi untuk mengawal proses hukum kasus Kikim Komalasari.
Jenazah almarhumah kemudian dapat dipulangkan setelah dipastikan bahwa proses hukum terhadap Shaya’ Said Ali Al Gahtani berjalan sesuai ketentuan.
Dari hasil investigasi yang dilaksanakan oleh lima orang penyidik yang diketuai oleh Penuntut Umum, Abdullah bin Ahmad bin Muhammad Al Qarmadi, disimpulkan bahwa pembunuhan dilakukan dengan sengaja, dengan amat keji dan telah direncanakan sebelumnya.
Pembunuhan dilakukan dengan penuh kesadaran sehingga pihak penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman mati bagi pelaku.
Kemudian, di tahun 2011 terdapat dua kasus yakni Isti Komariah asal Banyuwangi di Malaysia dan Ernawati asal Kudus di Arab Saudi.
Lalu, tahun 2014 ada satu kasus menyangkut buruh migran yang disiksa majikannya yakni Masamah asal Karawang di Arab Saudi.
Sementara di tahun 2015 juga hanya ada satu kasus yaitu Saerah asal Grobogan di Yordania.
Tak hanya itu, di tahun 2017 terdapat dua kasus yakni Jubaedah asal Cirebon di Malaysia dan Timong asal Serang di Suriah.
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, deretan kasus itu banyak terjadi di negeri jiran Malaysia.
Bahkan kasus di Malaysia tahun 2017 lalu yang menimpa Jubaedah (38) yang baru pertama kali bekerja di luar negeri.

Kakak sulung Jubaedah Tati mengatakan, Jubaedah telah bekerja selama 1,5 tahun di Malaysia dan hanya bisa di telepon sebanyak tiga kali.
Kemudian, sang kakak menceritakan saat suami Jubaedah meninggal dunia pihak keluarga kesulitan menghubunginya.
Hal tersebut diduga lantaran Jubaedah hanya bisa berkomunikasi menggunakan telepon majikannya.
"Susah banget kalau mau telepon. Kehitung hanya tiga kali telepon. Itu juga sebentar dan teleponnya jam 11 malam," katanya.
Baca: Gara-gara Makeup, Bocah Usia 3 Tahun Mengalami Bengkak Hingga Melepuh, Begini Nasibnya
Tidak hanya itu, meski sudah bekerja selama 1,5 tahun dari kontrak 2 tahun ternyata sosoknya terhitung hanya dua kali mengirim uang untuk kelima anaknya.
"Tapi dua kali itu kecil. Kalau saya rasa nggak wajar kerja sudah lama hanya kirim uang dua kali dan kecil," ucapnya.

Sosok wanita itu rela meninggalkan suami yang sedang sakit dan anak bungsunya berusia dua bulan untuk mengais rezeki di Malaysia.
Baca: Pertama Kalinya, Pakistan Menampilkan Sosok Presenter TV Transgender, Kok Bisa?
Menurut sang kakak, Jubaedah dan saudaranya yang lain bekerja sudah dianggap sebagai keluarga oleh mantan Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno (Alm), namun ntah alasan apa hingga akhirnya Jubaedah memaksakan diri merantau ke Malaysia.
Demi mencari sesuap nasi, banyak warga Indonesia merantau dan mengadu nasib di negeri orang.
Namun disayangkan bukan rezeki yang mendatangi, maut yang menjemput.
Kasus penyiksaan hingga pembunuhan oleh majikan kepada pahlawan devisi ini sering terjadi.

Menurut BBC.Com, tak banyak upaya perlindungan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia selain menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia pada tahun 2009 dan membentuk Satgas untuk menolong TKI yang terjerat hukum mati.