Kepala KPP Tangerang Timur : Warga Masih Gagap Informasi e-Filling dan Suka Mepet

Kantor Pelayanan Pajak Tangerang Timur akan melayani Wajib Pajak dari pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB hingga Sabtu.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Suasana wajib pajak di KPP Tangerang Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -- Kepala KPP Tangerang Timur menganggap warga Tangerang masih kurang peka dan peduli mengenai informasi e-Filling serta masih suka mepet pada masa tenggang.

Nuryani selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tangerang Timur Menyebutkan bahwa warga masih kurang peka terhadap sistem e-Filling.

Hal tersebut terbukti dari pantauan TribunJakarta.com di KPP Tangerang Timur terlihat jumlah warga yang membludak ingin melapor SPT.

"Padahal kita sudah jemput bola mengenalkan sistem e-Filing dari Dirjen Pajak ke hotel, Rumah Sakit, dan Pemerintahan Daerah kita buka meja disana dan melayani pembayaran pajak dan sosialisasi e-Filling," ujar Nuryani saat ditemui diruangannya, Tangerang, Kamis (29/3/2018).

Nuryani, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tangerang Timur saat dijumpai TribunJakarta.com di ruangannya, Kamis (29/3/2018).
Nuryani, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tangerang Timur saat dijumpai TribunJakarta.com di ruangannya, Kamis (29/3/2018). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Baca: Sindiran Keras Jaksa untuk Setya Novanto: You Can Run, But You Cant Hide

Pasalnya KPP Tangerang Timur pun sudah mensosialisasikan e-filling tersebut melalui media sosial seperti Twitter.

Nuryani sendiri juga dibingungkan oleh animo masyarakat yang sangat tinggi ketika sudah mendekati masa tenggang.

"Banyak warga yang saya tanya kenapa baru datang sekarang jawabannya rata-rata sibuk dan baru tau bisa pakai elektronik," ucapnya.

Padahal kata Nuryani spanduk sudah banyak terpampang di jalan terutama KPP Tangerang Timur.

Tidak itu saja banyak kasus yang sudah mendaftarkan diri lewat e-Filling namun tetap datang ke KPP lantara tidak tahu informasi secara lengkap dan jelas.

"Kami telah menerima 800an kasus yang serupa bahwa mereka ke kantor ingin melapor SPT menggunakan e-Filling namun tetap kita layani," pungkas Nuryani.

Padahal bila tidak lupa password Efin maka tidak perlu datang ke kantor lantaran bisa membayar dan melapor SPT di rumah atau di kantornya masing-masing.

Baca: Spanduk Peringatan Terpasang di Proyek Pembangunan di Tanjung Barat

Bila warga lupa password Efin maka warga dapat datang ke KPP untuk konsultasi.

"Karen Efin itu diperlukan sebelum dapat menggunakan e-Filling," tambahnya.

Namun Nuryani tetap bersyukur lantaran walau jumlah tetap membludak mendekati masa tenggak, namun jumlah masyarakat yang datang ke KPP Tangerang Timur ini semakin sedikit.

Diduga itu merupakan hasil keras tahun lalu dalam mensosialisasikan e-Filling membuat banyak warga yang sudah mengaplikasikannya.

"Jumlah tahun lalu lebih banyak itu dampak kerja keras kami dalam menyampaikan e-Filling tahun lalu, itu bisa dilihat dari data orang yang datang ke kantor untuk membayar SPT," beber Nuryani.

Menurutnya menjelaskan apabila terlambat melaporkan SPT pribadi maka dikenakan sanksi terlambat sebesar Rp 100 ribu.

Kantor Pelayanan Pajak Tangerang Timur akan melayani Wajib Pajak dari pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB hingga Sabtu.

Namun besok (30/3/2018) tidak membuka pelayanan karena libur nasional memperingati hari kenaikan Isa Almasih umat Nasrani.

Baca: Sudah Ada Sejak Abad 19, IKEA Memilih Kaca Sebagai Medium Karya Seni

Berharap saking banyaknya wajib pajak lenub awaere tentang pengisian SPT lagi di baca2 lagi biar tahun depan tidak usah ngantre2 lagi di KPP cukup mengisi dari e-filling.

Nuryani berharap agar masyarakat lebih perhatian mengenai wajib pajak terutama e-Filing.

"Saking banyaknya wajib pajak untuk dapat lebih aware tentang pengisian SPT dan baca-baca lagi tentang e-Filing agar tahun depan tidak usah antre lagi di KPP cukup di rumah saja," pungkas Nuryani.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved