Camel Petir Cs Memberikan Tantangan, Hotman Paris: Saya Janji Satu Orang Satu Lamborghini, Ada Apa?
Tampak Hotman mengenakan kemeja warna biru dan topi itu menjelaskan kalau dirinya ditantang oleh Camel Petir Cs.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Berawal Hotman menyapa Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan menyatakan dirinya telah membantu sosialisasi kepatuhan pajak dari dulu.
"Kepada orang pribadi, jangan lupa melaporkan SPT PPh paling lambat 31 Maret," ucapnya.
Dirinya menjelaskan apabila terlambat melaporkan SPT PPh pribadi dikenakan sanksi sebesar Rp 100 ribu, sementara apabila terlambat membayar SPT PPh maka dikenakan 2 persen dari pajak terutang.

"Hati-hati 2 persen dari pajak terutang," jelasnya.
Bagaimana agar tidak antre di KKP?
Pengacara itu mengarahkan agar warga isi e-Filling dan e-Form dan diposting ke website Dirjen Pajak.
Baca: Rahasia Senyum Menawan Pakai 5 Trik Riasan Wajah Ini
"Isi e-Filling dan e-Form, diposting atau diupload sehingga tidak perlu antre," imbuhnya.
Dia mengingatkan sanksi bagi yang terlambat membayar yang akan dikenakan 2 persen dari pajak terutang.
"Hari ini ya terakhir karena hari Sabtu Bank tutup, salam DJP," tukasnya.
Baca: Puluhan Laptop di Madrasah Unwaanunnajanah Hilang saat Siang Hari
Dalam postingannya itu, Hotman tampak mengenakan setelah putih berjas dan berdasi hitam dengan motif.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, postingan itu telah mendapatkan 1.477 views hingga pukul 9.40 WIB, Kamis (29/3/2018).