Kasus First Travel
Orang Inilah yang Membisiki Syahrini dan Keluarga Berumrah Lewat First Travel
Pilihan penyanyi Syahrini untuk menunaikan umrah dan ikut wisata ke Turki tak serta merta datang langsung dari biro umrah First Travel.
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Pilihan penyanyi Syahrini untuk menunaikan umrah dan ikut wisata ke Turki tak serta merta datang langsung dari biro umrah First Travel.
Ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (2/4/2018), Syahrini mengaku tahu First Travel diperkenalkan oleh make up artist bernama Bennu.
Bennu merupakan teman Direktur First Travel Anniesa Hasibuan.
"Beliau menyarankan ke manajemen untuk pakai First Travel. Yang disampaikan Bennu bahwa First Travel itu perusahaan baik yang bisa mengakomodir pemberangkatan secara VVIP," ujar Syahrini dalam persidangan.
Syahrini tidak mengetahui kredibilitas perusahaan tersebut, kemudian perjalanan umrahnya diurus manajer sekaligus adiknya, Aisyahrani.
Ia mengaku tidak tahu isi nota kesepahaman tersebut, tapi mengetahui tanggal keberangkatannya ke Tanah Suci pada 26 Maret 2017.
"Jadi sebetulnya yang harus ditanya detail adik saya selaku manajer saya yang bekerja sama dengan First Travel," kata Syahrini.
Syahrini mengaku berangkat bersama keluarganya, dan turut mengajak serta asisten rumah tangganya.
Bersama Syahrini, total yang berangkat sebanyak 12 orang.
Sebelumnya, mantan pegawai bagian keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengatakan, ada biaya untuk keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.
Atika mengatakan, pembayaran untuk Syahrini hanya untuk biaya umrah.
Sementara mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira, membenarkan Syahrini bersama 11 anggota keluarga besarnya melakukan umrah dengan mendapatkan enam tiket pesawat gratis, dengan rincian dua tiket kelas bisnis dan empat tiket kelas ekonomi; serta 12 paket umrah plus ke Turki dari First Travel senilai Rp 1 miliar.
Namun, Syahrini juga melakukan pembayaran sebagian di luar paket umrah plus kepada First Travel dengan kisaran nilai Rp 190 juta.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka. Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Syahrini Mengaku Direkomendasikan First Travel oleh Make Up Artist
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/syahrini_20180402_114259.jpg)