Yuk, Cek Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi

Layanan SIM keliling atau SIM corner berada di lima lokasi yang tersebar di Kota Bekasi. Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Ilusi Insiroh
Tribunnews
Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Bagi warga Kota Bekasi yang tidak sempat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan pelayanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling atau SIM corner berada di lima lokasi yang tersebar di Kota Bekasi.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling.

Baca: Boy William Unggah Foto Bersama Ayu Ting Ting, Netizen Ramai Mendoakan Ini

1. Senin pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB di Parkir Timur Blu Plaza, Jalan Cut Mutia Raya, Bekasi Timur.

2. Selasa pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB di BKPM Jatiasih, Jalan Jatiasih Raya, Kota Bekasi.

3. Rabu pukul 09.30 WIB sampai 12.00 WIB di Carrefour Harapan Indah, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Bekasi Utara.

4. Kamis pukul 09.30 sampai 12.00 WIB di Polpos Jatibening, Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Bekasi Timur.

5. Jum’at pukul 09.30 sampai 12.00 WIB di Masjid Al-Ittihad (samping Polsek Jalan Siliwangi Bantar Gebang), Kota Bekasi.

Baca: Begini Potret 7 Pasangan Presiden Republik Indonesia Bersama Pasangannya, Suka Mana?

Layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C.

Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved