Kecolongan karena Warganya Tewas Tenggak Miras Oplosan, Ini Kata Ketua RT Srengseng Sawah

Ahyat hanya berharap di wilayah tak ada lagi toko-toko miras yang dapat merugikan masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Ketua RT 001/009 Kampung Sawah Kelurahan Srengseng Sawah menjelaskan tewasnya sejumlah orang usai menenggak minuman keras di Srengseng Sawah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Peristiwa tewasnya sejumlah korban yang menenggak minuman keras (miras) di wilayaj Srengseng Sawah Jakarta Selatan tepatnya di Jalan Akses UI arah Kelapa Dua, membuat warga sekitar geram.

Ketua RT 009/001 Kampung Sawah Keluraha Srengseng Sawah, Ahyat mengatakan, hal ini merupakan kejadian luar biasa yang belum pernah dialami di wilayahnya.

"Ini kejadian yang luar biasa. Siapa sih yang engga geram wilayah kita dicoreng seperti itu. Tokoh masyarakat sekitar sini banyak yang prihatin. Jadi mencoreng wilayah kami," kata Ahyat kepada TribunJakarta.com di kediamannya, Selasa (3/4/2018).

Ahyat hanya berharap di wilayah tak ada lagi toko-toko miras yang dapat merugikan masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa.

Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras (Tribun Batam/Istimewa)

"Harapan saya engga ada lagi toko-toko miras dan sejenisnya lah. Mereka kan yang korban merupakan peminum yang takutnya malah mempengaruhi anak-anak. Saya dan warga sini sangat kecewa dan marah," katanya.

Lebih lanjut Ahyat menambahkan dirinya hawatir kasus tewasnya miras ini berdampak pada masyarakat sekitar di luar wilayahnya.

"Karena kan ini lokasi belinya. Korbannya kan minum bukan di tempat situ mereka minum di tempat lain makanya masalahnya jadi meluas. Kami khawatir warga geram datang ke wilayah kami kemudian membakar tokonya. Jadi mengganggu masyarakat kami," katanya.

Ahyat mewakili warga sekitar pun ingin pemilik kios itu dihukum dengan hukuman yang sepadan.

"Sebenarnya pemiliknya udah tau campurannya. Tapi ada bahan satu lagi yang beda. Sewaktu dilihat ada barang bukti spiritus bisa buat meninggal orang. Kata korban panas disekujur bagian dadanya. Udah ada korban berarti udah sampai ranah hukum," katanya.

Beberapa saksi pun telah berada di Polres Jakarta Selatan untuk menyampaikan kesaksiannya ke kepolisian.

"Ada beberapa korban yang bersedia menjadi saksi dan keluarga korban ke Polres. Takutnya kalau 24 jam engga ada yang bersedia jadi saksi, bisa-bisa pelaku bebas," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved