Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, Sekretaris Lurah Petojo Selatan Dicopot

Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Febriwaldi, resmi dicopot sementara dari jabatannya setelah unggahan gaya hidup mewahnya viral di media sosial. 

|
Thinkstock
DICOPOT DARI JABATAN - Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Febriwaldi, resmi dicopot sementara dari jabatannya setelah unggahan gaya hidup mewahnya viral di media sosial. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Febriwaldi, resmi dicopot sementara dari jabatannya setelah unggahan gaya hidup mewahnya viral di media sosial. 

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma bilang, pemberhentian dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

Adapun unggahan yang memperlihatkan gaya hidup Febriwaldi, seperti perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016, pembelian motor pada 2020, serta sepeda pada 2022, menuai kritik publik.

Perilaku itu dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Sekda Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI.

Dhany menjelaskan, pencopotan sementara Febriwaldi dilakukan melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025. 

“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi ASN lain agar tidak bergaya hidup berlebihan. 

“Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” tuturnya.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved