Mantan Dirut Pertamina jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Galaila Agustiawan, sebagai tersangka dugaan korupsi .
"Kerugian keuangan negara senilai 31.492.851 Dolar AS dan 26.808.244 Dolar Australia atau setara dengan Rp 568.066.000.000, berdasarkan hasil perhitungan Akuntan Publik," jelasnya.
Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH-Pidana.
Dalam perkara ini, Kejagung lebih dulu menetapkan tersangka mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT Pertamina berinisial BK pada 23 Januari 2018.
Karen Agustiawan, perempuan kelahiran Bandung, 19 Oktober 1958 (59 th) adalah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009 2014 atau masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jilid Kedua.
Baca: Tengah Berkunjung ke London, Bentuk Tubuh Veronica Tan Jadi Sorotan Warganet
Pada tahun 2011, Forbes memasukkan dia sebagai yang pertama di dalam daftar Asia's 50 Power Businesswomen.
Setelah mengundurkan diri jabatan CEO PT Pertamina pada 1 Oktober 2014, Karen menjadi dosen guru besar di Harvard University, Boston, Ameriksa Serikat. (TribunNetwork/dit/coz)