Uang di Kotak Amal Masjid An Nur Sering Dicuri, Warga: Tapi yang Sampai Tewas Baru Sekarang Saja

"Disini mah udah sering. Tapi yang sampai tewas baru yang sekarang aja," ujar Murtomo.

TRIBUNJAKARTA.COM/ ELGA HIKARI PUTRA
Seorang jamaah menunjukan lokasi ditaruhnya kotak amal yang uangnya dicuri pria tanpa identitas tadi pagi, di Masjid An Nur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Uang di kotak amal Masjid An Nur yang terletak di Gang Subur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. rupanya sudah pernah beberapa kali dicuri.

Marbot Masjid An Nur, ‎Murtomo (57) menyebut dalam kurun waktu satu tahun terakhir, setidaknya sudah ada tiga kali pencurian uang kotak amal di masjid tersebut.

"Disini mah udah sering. Tapi yang sampai tewas baru yang sekarang aja," ujar Murtomo ditemui TribunJakarta.com di lokasi, Sabtu (7/7/2018).

Murtomo mengatakan, kasus pencurian pertama kali terjadi pada malam hari.

Baca: Ditanya Soal Kabar Menteri Susi Sediakan 20 Bus Untuk Aksi Bela Islam, Jawaban Mahfud MD Mengejutkan

Saat itu, kotak amal yang seharusnya ada di lantai satu ditemukan di lantai dua dengan kondisi kosong tak tersisa uang sama sekali.

Sedangkan kejadian kedua, pelaku pencurian kotak amal berhasil diamankan olehnya.

"‎Kalau yang kedua itu kotak amalnya diumpetin di dalam sarung. Pas kepergok ngakunya itu kandang burung, padahal kotak amal," ucap Murtomo.

‎Selain kasus pencurian tersebut, beberapa kali kotak amal di masjid ini juga dikorek-korek oleh orang tidak bertanggungjawab.

Baca: Mulan Jameela Unggah Foto, Netizen Salah Fokus hingga Bilang Mirip Sosok Ini, Ah Masa?

"Biasanya yang dikorek itu kotak amal yang ada di teras, Kalau yang di dalam itu ya tiga kali ini kejadiannya," kata Murtomo.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas tewas dihakimi massa di Masjid An Nur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/4/2018) sekira Pukul 05.30 WIB.

Adapun jumlah uang yang diambil pelaku dari kotak amal itu sebanyak Rp 1,8 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved