Demi Laki-laki yang Dikenal di Facebook, Perempuan Hampir Paruh baya Ini Rela Transfer Puluhan Juta

Pelaku juga mengeluh ke korban bahwa tidak bisa pulang ke Jawa karena tidak diberi cuti oleh perusahaannya di Papua.

Editor: Erik Sinaga
EDM TUNES
Logo Facebook 

Pelaku pernah cerita ke korban sedang ingin memulangkan anaknya di Malaysia ke Indonesia.

Pelaku beralasan sudah lama tidak bertemu dengan anaknya yang merantau di Malaysia.

Pelaku juga mengeluh ke korban bahwa tidak bisa pulang ke Jawa karena tidak diberi cuti oleh perusahaannya di Papua.

Padahal, pelaku bilang ke korban ingin pulang ke Jawa untuk mencairkan deposito milik pelaku.

Lalu, pelaku minta tolong ke korban untuk membantu memulangkannya ke Jawa agar bisa mencairkan deposito miliknya. Karena tidak curiga, korban berjanji akan membantu pelaku pulang ke Jawa.

Baca: Isu Jalan Berbayar di Margonda, Wali Kota Depok; Hoaks

Pada April 2018, korban mendapat telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku bernama Arman.

Arman mengaku sebagai pegawai di tempat kerja pelaku di Papua.

Arman bilang ke korban bahwa pelaku bisa pulang ke Jawa untuk mencairkan deposito. Tetapi, korban diminta membayar uang sebesar Rp 12,6 juta untuk mencairkan deposito pelaku.

Tanpa pikir panjang, korban mentransfer sejumlah uang itu ke nomor rekening yang yang disebutkan pelaku.

Selang beberapa hari, pelaku menghubungi korban lagi. Pelaku meminta tolong ke korban untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 32,4 juta.

Uang itu untuk membayar denda pinalti deposito. Sebab, pelaku mencairkan deposito sebelum waktunya.

Saat itu, korban mengaku belum memiliki uang sebesar itu. Korban hanya mentransfer Rp 5 juta dan sisanya akan dibayar setelah punya uang.

Baca: Konsumsi Miras Tinggi, Sandiaga: Stres Masyarakat Tinggi dan Terkait Gangguan dan Kesehatan Jiwa

Beberapa hari kemudian, pelaku menelepon korban lagi menanyakan kekurangan pembayaran uang denda pinalti.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved