Tewas Tenggak Miras

Ratusan Sakit dan 35 Meninggal Akibat Miras Oplosan, Pemkab Bandung Tetapkan KLB

Achmad menyebut, sebanyak 31 orang meninggal dunia di RSUD Cicalengka, tiga orang di RSUD Majalaya, dan satu orang di RS AMC.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Jabar/Seli Andina
Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018).    

Baca: Antisipasi Korban Miras Oplosan Meningkat, Polres Jakarta Utara Sita 4.314 Botol

"Apalagi korbannya berasal dari beberapa lokasi. Tidak mungkin bersama-sama membuat oplosannya. Kemungkinannya (miras oplosan) sudah jadi (saat dibeli)," ujarnya.

Banyaknya korban miras oplosan membuat Pemkab Bandung menetapkan KLB. Dinkes juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Kesehatan.

"Yang jelas barangnya (miras oplosan) dari luar. Kabupaten Bandung merupakan pasar potensial," katanya.

Sopian berharap kasus yang menewaskan 35 orang itu bisa segera diungkap pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved