Tabrak Ojek Online Hingga Kaki Putus, Tiara Ayu Fauziah Ungkap Kepribadiannya yang Ramah

Kemudian, ia mengaku kalau dirinya merupakan seseorang yang mandiri, ramah, sabar dan penyayang.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews.com
Tiara Ayu Fauziah 

Halim menerangkan, sebelum menabrak, Tiara bekerja sebagai pemandu karaoke di kawasan Taman Sari.

"Karena setelah bekerja sebagai pemandu karaoke dia sempat minum wine," ujarnya.

Saat menabrak Irfan, Tiara mengaku tak merasakan ada benturan karena dalam pengaruh minuman keras.

Atas kejadian itu, membuat sosok Tiara ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut dengan pertimbangan kejadian itu membuat korban luka berat.

Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan/atau denda Rp 10 juta.

Namun, polisi tidak menahan sosok Tiara.

Dengan pertimbangan kalau sosok perempuan itu bertindak kooperatif, mengatakan niatnya untuk menanggung biaya pengobatan dan kebutuhan sehari-hari keluarga korban.

Berikut berbagai fakta sosok perempuan yang menabrak driver ojek online itu yang dirangkum TribunJakarta.com:

1. Menjadi model sejak umur 14 tahun

Tiara Ayu telah menekuni dunia modelling sejak usianya 14 tahun.

Baca: Fakta Pengendara BMW Cantik Tabrak Ojek Online, Tak Merasa Adanya Benturan Hingga BMW Bukan Miliknya

Dilansir TribunJakarta.com dari modeljakarta.com, dirinya berprofesi sebagai model seraya menjalankan kuliahnya.

2. Alasan menjadi model

Sosok perempuan kelahiran 29 Agustus 1993 itu mengungkapkan alasannya ingin menjadi model karena dirinya ingin belajar menjadi model profesional.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved