Fitra Minta Jokowi Tolak Anggaran DPR yang Capai Rp 7,7 Triliun
Menurut Yenny, kenaikan anggaran tidak sebanding dengan kinerja legislasi dan target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
TRIBUNJAKARTA.COM -- Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yenny Sucipto, meminta Presiden Joko Widodo menolak usulan kenaikan anggaran DPR tahun 2019 yang besarannya mencapai Rp 2 triliun.
Menurut Yenny, kenaikan anggaran tidak sebanding dengan kinerja legislasi dan target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
Pada tahun 2017, menurut Yenny, DPR hanya mampu mengesahkan lima undang undang, di luar RUU kumulatif terbuka.
Sedangkan target Prolegnas Prioritas sebanyak 53 rancangan undang-undang (RUU).
Baca: NMAX Club Bantah Gelar Acara Tarian Erotis di Pantai Kartini, Polisi Kejar Penari ke Semarang
Rendahnya kinerja legislasi juga dibarengi dengan buruknya citra DPR karena ada pimpinan dan anggota DPR yang bermasalah hukum.
"DPR RI pada masa 2015 2019 menciptakan sejarah karena dalam satu priode sempat berganti ketua beberapa kali," papar Yenny dalam keterangan tertulisnya.
"Hal ini juga menunjukkan ketidak efektifan politik di DPR. Akibatnya masyarakat tidak akan pernah percaya dengan DPR RI apalagi ingin menambah fasilitas. DPR seharusnya malu mengusulkan kenaikan anggaran tersebut," imbuhnya.
Yenny menyatakan, Fitra konsisten menolak kenaikan anggaran DPR, terutama yang digunakan untuk pembangunan gedung baru dan alun alun demokrasi.
"Fitra konsisten menolak kenaikan anggaran DPR yang digunakan untuk fasilitas dan gedung baru. Oleh karena itu Fitra merekomendasikan Bapak Presiden Jokowi, untuk tidak menerima usulan DPR tersebut, karena bisa menyakiti hati rakyat," katanya.
Pekan lalu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7,7 triliun, persisnya Rp 7.721.175.861.000. Anggaran tersebut naik sekitar Rp 2 triliun dari anggaran 2018.
Rencana penganggaran disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017 2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Baca: Lahirkan Anak Ketiga Begini Potret Bahagia Ririn Dwi Aryanti Hingga Aldi Bragi Buat Kalimat Puitis
Usulan kenaikan anggaran tahun 2019 bukanlah yang pertama. Pada 2006, 2009, 2014, 2016, dan 2018, DPR juga mengusulkan penambahan gedung baru.
Bahkan di tahun 2009 DPR mengusulkan penambahan fasilitas berupa gym dan kolam renang.
Anton Sihombing menyatakan penambahan usulan anggaran DPR pada 2019 ditujukan untuk berbagai hal, di antaranya untuk pembangunan gedung baru guna menampung anggota dewan. Selain itu juga untuk pembangunan Alun alun Demokrasi.
Anton mengakui, pembangun gedung tahap pertama di tahun 2018 belum dilakukan. Anggarannya pun belum cair.
Namun menurut dia, pembangunan tahap kedua tetap harus dianggarkan.
"Tentang bangunan, walaupun tahap pertama belum dilakukan, tetapi itu tetap harus kami anggarkan," kata Anton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Selain untuk pembangunan gedung baru, penambahan usulan anggaran tahun ini juga diperuntukan bagi penataan Kompleks Parlemen, satu diantaranya membangun tempat berdemontrasi yang dinamai Alun alun Demokrasi.
Selain itu, penambahan anggaran juga diperuntukan bagi akomodasi 15 anggota DPR baru.
Baca: Dihujat Posting Foto Tanpa Hijab, Yuliast Mochamad Ucap Akan Tidak Sadar Selama Beberapa Jam
Berdasarkan Undang undang Pemilu No 7 Tahun 2017, nantinya anggota DPR bertambah 15 orang menjadi 575 orang.
Namun, saat ditanya besaran anggaran untuk pembangunan gedung baru dan Alun alun Demokrasi, Anton menjawab hal itu belum bisa dipaparkan.
Ia mengatakan bakal menyampaikan hal itu setelah memperoleh pagu indikatif (patokan batas maksimal).
"Nanti sesudah pagu indikatif (keluar) baru kami urai. Masa (baru) permohonan saya urai, kan enggak mungkin," katanya.
Anton berharap pemerintah sepakat terhadap usulan anggaran tersebut.
"Besar harapan kami agar Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan anggaran DPR tahun 2019 ini," katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan usulan tersebut nantinya akan diserahkan ke pemerintah untuk mendapat persetujuan.
"Usulan ini akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada," katanya. (kps/yog)