Meski Diminta Pramono Putus Kontrak, MRT Pilih Damai dengan Kopema Soal Kisruh Sewa Kios Blok M

PT MRT Jakarta tak jadi memutus kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) terkait pengelolaan kawasan Blok M.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
TOKO DI BLOK M TUTUP - Kondisi terkini di Plaza 2 Blok M atau dikenal District Blok M yang di mana mayoritas toko di sana saat ini tutup ditinggal pedagang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, BLOK M - PT MRT Jakarta tak jadi memutus kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) terkait pengelolaan kawasan Blok M.

Alih-alih mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sebelumnya meminta kerja sama itu dicabut, PT MRT Jakarta lebih memilih melanjutkan kerja sama dengan skema baru.

Baik MRT maupun Kopema pun sudah bertemu pada Kamis (18/9/2025) kemarin untuk membahas terkait hal tersebut.

“Dalam pertemuan tersebut diputuskan langkah tindak lanjut, yaitu menyusun skema kerja sama baru untuk mendorong upaya perbaikan serta memperoleh solusi dan keputusan terbaik bagi semua pihak,” ucap Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Meski tak jadi memutus kerja sama dengan Kopema, Tomo menyebut, pihaknya telah memberikan sanksi kepada Kopema terkait kenaikkan harga sewa kios selangit yang sebelumnya dikeluhkan pelaku UMKM.

Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Pramono Anung yang meminta MRT Jakarta meninjau kembali perjanjian sewa menyewa tersebut.

“Kami melalui kuasa hukum PT MRT Jakarta telah mengirimkan surat teguran kepada Kopema pada Selasa, 16 September 2025 sebagai langkah hukum terhadap pelanggaran kesepakatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Tomo juga membantah pernyataan Kopema yang sebelumnya menyebut PT MRT Jakarta yang menaikkan harga sewa kios di Plaza 2 Blok M.

Sebab, berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa, biaya sewa kips berkisar di angka Rp300.000 hingga Rp1,5 juta.

Tarif terendah diberikan untuk pelaku UMKM dan tarif tertinggi dikenakan apabila kios disewa ulang.

“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa isu kenaikan harga sewa oleh PT MRT Jakarta tidak benar,” kata dia.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya viral di media sosial para pelaku UMKM di Plaza 2 Blok M memilih angkat kaki lantaran kenaikan harga sewa kios yang dirasa mencekik.

Keluhan para pelaku UMKM ini pun direspon oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang langsung datang meninjau Blok M Hub.

Pramono pun tampak geram dan meminta MRT Jakarta segera memutus kerja sama dengan Kopema.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved