Kisruh Tarif Sewa Mahal, DPRD Bakal Panggil MRT dan Pengelolaan Kios Districk Blok M
DPRD DKI Jakarta bakal memanggil PT MRT Jakarta dan pengelolaan District Blok M, hal ini untuk mengklarifikasi isu kenaikan tarif sewa kios.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - DPRD DKI Jakarta bakal memanggil PT MRT Jakarta dan pengelolaan District Blok M, hal ini untuk mengklarifikasi isu kenaikan tarif sewa kios yang terlalu mahal.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, kabar kenaikan tarif sewa kios UMKM di District Blok M menjadi perhatian dan harus dicari akar permasalahannya.
"Itu saya pikir perlu juga untuk diundang ke Komisi B. Kan kalau tidak salah diberikan penugasan ke MRT. Karena ini mitra kerja dari Komisi B, agar tidak simpang siur," kata Ismail, Senin (8/9/2025).
Menurut dia, kisruh soal tarif sewa kios mahal jangan sampai berlarut dan menimbulkan dampak luas bagi ekosistem di Blok M.
Kawasan Blok M saat ini tengah gencar ditata, tujuannya agar menjadi ikon Ibu Kota dan tempat berintaksi masyarakat guna meningkatkan perekonomian.
"Karena jangan sampai ada upaya baik untuk menghidupkan kembali Blok M itu dengan mengundang UMKM" ucapnya.
"Tetapi dalam praktiknya tidak memberikan kenyamanan dan bahkan memberatkan, ini saya pikir sesuatu yang harus dievaluasi," sambungnya.
Viral di media sosial sejumlah pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan memilih gulung tikar akibat kenaikan tarif kios selangit.
Pasalnya, kenaikan tarif kios diterapkan secara mendadak tanpa mengajak pelaku UMKM duduk bareng.
Keluhan para pelaku UMKM ini pun langsung direspon oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Orang nomor satu di Jakarta langsung datang ke kawasan Blok M untuk mengecek kebenaran informasi yang viral di media sosial itu.
Gubernur Pramono pun langsung menegur PT MRT Jakarta selaku pengelola kawasan Blok M Hub.
Pramono pun meminta supaya mengevaluasi kerja sama dengan salah satu koperasi yang mengurusi soal tarif kios di kawasan itu.
“Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi itu, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerjasamanya dihentikan saja,” ucapnya, Rabu (3/9/2025).
Dari keterangan pihak MRT, Pramono mengungkap adanya praktik penagihan tarif kios melampaui batas kesepakatan dan memberatkan pedagang.
“Jadi tarif kios itu ada batas bawah dan ada batas atasnya. Bata bawahnya Rp300 ribu, baras atasnya Rp1,5 juta,” kata Pramono.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
PKS Sepakat Tunjangan Perumahan DPRD DKI Jakarta Dievaluasi, Ismail: APBD Digunakan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKS Tak Masalah Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Per Bulan Dievaluasi |
![]() |
---|
Fraksi Golkar DPRD DKI Soroti Pasar Munjul Mangkrak 10 Tahun, Pedagang Rugi hingga 90 Persen |
![]() |
---|
Soal Polemik Tunjangan Rumah DPRD DKI, Pramono Anung Tegaskan Keputusan Ada di Tangan Dewan |
![]() |
---|
DPRD DKI Sambut Baik Perpanjangan Pendaftaran Program Pasukan Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.