Komisi D DPRD DKI Minta SKPD Maksimalkan Program Pembangunan 2026: Harus Efektif dan Berdampak

Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra agar memaksimalkan program pembangunan tahun 2026.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
KETUA KOMISI D - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menegaskan, Pemprov harus memaksimalkan program pembangunan 2026. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra agar memaksimalkan program pembangunan tahun 2026 agar berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/10/2025).

“Fokus pada kegiatan yang produktif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Yuke.

Yuke menegaskan, arah pembangunan DKI Jakarta harus selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 

Pemprov DKI harus memprioritaskan belanja wajib dan mengikat tanpa mengurangi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurutnya, efisiensi anggaran perlu dilakukan dengan mengintegrasikan program daerah dengan program nasional, sehingga penggunaan APBD 2026 bisa lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.

Komisi D juga menyoroti sektor infrastruktur sebagai program yang paling dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Percepat penyelesaian proyek jalan tembus dan pembangunan Flyover Latumeten, serta penataan trotoar yang terintegrasi dengan jaringan transportasi umum,” kata Yuke.

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) diminta tetap fokus menangani banjir, baik melalui pembangunan dan pemeliharaan saluran air.

Kemudian pembuatan sodetan, maupun percepatan normalisasi Sungai Ciliwung dan area waduk penampung air.

Yuke juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan rumah susun (rusun) di lima wilayah kota. 

Ia mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) memperhatikan kualitas konstruksi dan pelayanan penghuni.

Sementara itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) diminta memperkuat fasilitasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penataan lahan.

“Untuk mengatasi keterbatasan lahan makam, kami mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota memperluas RTH makam dan menambah mobil jenazah,” ujar Yuke.

Tak kalah penting, Komisi D juga mendukung Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk terus memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta memperkuat sistem pengelolaan sampah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved