4 Fakta Driver Ojol Tinggalkan Penumpang Koma di Depan DPR: Korban Meninggal, Tampang Pelaku DPO
Empat fakta driver ojek online tinggalkan penumpang koma usai kecelakaan pada Senin (20/10/2025) pagi. Pelaku kini DPO, sedangkan korban meninggal.
Fakta Singkat:
- Pengemudi ojek online berstatus DPO Polri setelah meninggalkan penumpangnya dalam kondisi koma usai kecelakaan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
- Korban kemudian meninggal dunia setelah dirawat sepekan di RS Pelni.
- Pelaku menggunakan akun ojol milik orang lain bernama Rudi Sukarno
- Pihak Maxim Indonesia mengecam dan memblokir akun terkait.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengemudi ojek online bernama Bambang Sugiono kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri setelah meninggalkan penumpang koma usai kecelakaan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025) pagi.
Bahkan, polisi telah mengimbau masyarakat unuk mau membantu dengan menangkap pengemudi ojol itu bila bertemu.
Kasus itu berawal saat akun instragram @kriminal.jakarta mengunggah peristiwa kecelakaan.
Diinformasikan, kecelakaan itu terjadi saat korban, seorang wanita, menggunakan jasa ojol untuk berangkat kerja pada pagi hari.
Tetapi, driver ojol itu diduga melajukan motornya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Alih-alih menolong korban, pengemudi tersebut justru meninggalkan penumpangnya dalam kondisi tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
TribunJakarta.com merangkum empat fakta mengenai peristiwa ojol tinggalkan penumpang koma usai kecelakaan tersebut:
1. Korban Meninggal Dunia
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan korban yang ditinggalkan sempat mengalami koma sebelum akhirnya meninggal dunia setelah dirawat sepekan di rumah sakit.
"Ini DPO Polri, pengemudi Maxim yg meninggalkan korban/penumpang-nya kecelakaan lalu lintas depan Gedung DPR RI, hari Senin 20 Oktober 2025 jam 05.00," ujar Ojo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/11/2025).
"Bila mendapatinya (pengemudi tersebut) agar diamankan. Korban dirawat di RS Pelni selama satu minggu kemudian meninggal dunia," lanjut dia.
2. Identitas Pelaku
Ojo Ruslani menjelaskan rincian identitas driver ojol tersebut. Pengemudi diketahui bernama Bambang Sugiono.
Bambang lahir di Magelang pada 7 Desember 1963. Pria tersebut diketahui beralamat sesuai KTP di Jalan H Gari RT 2/ RW 3 Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.
"Mendapatkan Honda Beat tersebut adalah ojol NRKB B-4558-NKO, dengan akun milik Rudi Sukarno," kata Ojo dikutip dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).
"Penyidik bersama tim Maxim mencari nomor telepon Rudi Sukarno dan tersambung, memberi info bahwa akun tersebut digunakan oleh Bambang," sambungnya.
Menurut Ojo, kecelakaan tersebut terjadi di depan pintu masuk Gedung MPR/DPR RI pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/OJEK-ONLINE-DPO-Wajah-pengemudi-ojek-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.