Komisi D DPRD DKI Minta SKPD Maksimalkan Program Pembangunan 2026: Harus Efektif dan Berdampak
Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra agar memaksimalkan program pembangunan tahun 2026.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
KETUA KOMISI D - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menegaskan, Pemprov harus memaksimalkan program pembangunan 2026.
Langkah ini mencakup optimalisasi TPST Bantargebang dan RDF Plant Rorotan agar sistem pengelolaan sampah lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, seluruh perangkat daerah tetap harus menjaga kualitas pelayanan publik.
“Pastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,” pungkasnya.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Tags
Komisi D DPRD DKI Jakarta
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Baca Juga
| Banggar-TAPD Sepakati Penyesuaian RAPBD Jakarta 2026: Rp 81,2 Triliun |
|
|---|
| SKPD DKI Ogah-ogahan Bahas Raperda KTR, Pansus Ancam Laporkan ke Gubernur Pramono |
|
|---|
| Rapat Banggar-TAPD Bahas KUA-PPAS 2026, Postur APBD DKI Naik Jadi Rp94,85 Triliun |
|
|---|
| Marak Kebakaran di Jakarta, Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Sediakan APAR di Tiap RT |
|
|---|
| Singgung Covid-19 Mulai Naik, Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov Tunda Pembayaran Sewa Rusunawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KETUA-KOMISI-D-MINTA-PROGRAM-PEMBANGUNAN-DIMAKSIMALKAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.