Komisi C DPRD DKI Sepakati Kenaikan PAD 2026, Nilainya Naik Rp 901 Miliar

Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menyepakati adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
PENINGKATAN PAD - Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas APBD 2026, Komisi C sepakati peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) Rp901 Miliar, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menyepakati adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2026.

Kesepakatan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Ranperda APBD 2026, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/10/2025).

“Total PAD DKI Jakarta naik dari semula Rp56,769 triliun menjadi Rp57,670 triliun, meningkat sekitar Rp901 miliar,” kata Suhud.

Menurutnya, kenaikan tersebut berasal dari beberapa sumber pendapatan daerah seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

“Pajak daerah tetap sebesar Rp49,898 triliun tanpa perubahan dari pagu awal. Sedangkan retribusi daerah naik dari Rp1,849 triliun menjadi Rp2,214 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap di angka Rp876 miliar, dan pos lain-lain PAD yang sah mengalami peningkatan dari Rp4,645 triliun menjadi Rp4,681 triliun setelah penambahan sebesar Rp36,31 miliar.

Suhud menegaskan, peningkatan target PAD tersebut merupakan hasil dari evaluasi dan optimalisasi potensi pendapatan daerah, termasuk sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah.

“Langkah ini akan memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembiayaan program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Jakarta tahun 2026,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved