Riza Shahab Terjerat Narkoba: Kronologi, Ditangkap Usai Pesta Sabu, Hirup Udara Bebas
Hari ini, Riza menghirup udara bebas dan menjalani rawat jalan rehabilitasi.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Artis Riza Shahab tertangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Riza ditangkap bersama kelima rekannya usai mengonsumsi sabu.
Hari ini, Riza menghirup udara bebas dan menjalani rawat jalan rehabilitasi.
Baca: Hari Pertama Ganjil Genap, Sopir Angkot Cileungsi Gelar Aksi Mogok
TribunJakarta.com merangkum berbagai fakta seputar penangkapan Riza hingga dirinya menghirup udara bebas.
1. Kronologi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan artis Riza Shahab ditangkap bersama lima rekannya seusai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Mereka ditangkap berenam habis pakai (konsumsi) sabu-sabu," ujar Suwondo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/4/2018).
Riza ditangkap bersama lima rekannya yang bernama Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23) di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Pengadilan Negeri Depok Masih Pertimbangkan Eksekusi Pasar Kemiri Muka
"Awalnya kami mendapat informasi kalau tersangka Rizka melakukan penyalahgunaan narkoba di kosnya yang juga berada di kawasan Jakarta Selatan. Namun, waktu polisi menghampiri kos Rizka, yang bersangkutan tidak ada di lokasi," katanya.
Setelah diselidiki, Rizka berada di apartemen The Wave, Jakarta Selatan, bersama tersangka lainnya.
"Kemudian dilakukan interogasi dan para tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di lantai 23," ujar Suwondo.
Keenam tersangka ditangkap pada Jumat dini hari pukul 01.30. Usai ditangkap, lanjutnya, polisi melakukan tes urine kepada keenam tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine," katanya.
2. Komentar Mantan Pacar Fitri Tropica

Fitri Tropica sudah lama tak menjalin komunikasi dengan Riza Shahab sejak keduanya mengakhiri hubungan asmara beberapa tahun silam.
Tak hanya itu, praktis mereka juga sudah lama tak ketemuan.
Lingkungan dan pergaulan mereka juga sudah beda.
"Beda lingkungan banget. Beda teman juga dan lain-lain," kata Fitri dihubungi Tribunnews melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (13/4/2018).
Makanya, ia menolak untuk berkomentar terkait kabar yang menyebutkan Riza ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Awalnya, Fitri sama sekali tak mengetahui kabar tersebut.
Ia sendiri tahu kabar itu dari awak media.
Maklum, mereka sudah tak pernah lagi komunikasi sejak putus.
“Sudah lama banget enggak ada contact. Jadi, enggak tahu,” ucapnya.
3. Riza Tak Tahu Alasannya Pakai Narkoba

Saat diperiksa polisi Muhammad Riza atau yang akrab disapa Riza Shahab tidak tahu alasannya mengkonsumsi narkoba.
Kepada Polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Riza mengaku sebenarnya tidak ingin mengonsumsi barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan hal itu kepada awak media saat rilis perkara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
"Yang bersangkutan mengaku pakai. Katanya, ‘sebenarnya tidak senang juga pakai itu, tapi entah kenapa saya pakai.' Hingga kini masih diselidiki lebih lanjut," ucap Kombes Argo Yuwono.
Riza bersama lima temannya tertangkap di apartemen Wave di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat tertangkap Riza sedang berada di lobi bersama tiga orang temannya yang berinisial RH, AC, dan RA.
Kemudian ketika di interogasi, Riza dan ketiga temannya mengatakan baru saja menghisap sabu di lantai 23.
Saat lantai 23 didatangi, ada dua orang temannya lagi yang berada di kamar berinisial SN dan BS.
Dari penggeledahan di kamart tersebut ditemukan barang bukti berupa korek api dan bong dari botol yakult dan bekas pipet dari kaca.
Dari keterangan keenam orang tersebut, mereka baru saja menghisap sabu seberat 0.5 gram seharga 800ribu bersama-sama hingga habis dan tidak meninggalkan barang bukti.
4. Dokter BNN Ungkap Kondisi Riza Shahab

Riza Shahab dan kawan-kawannya cukup kooperatif selama menjalani assesment. Hal itu dikatakan oleh dokter Nadia dari BNNP DKI Jakarta.
Semuanya, lanjut dokter Nadia, menjawab segala pertanyaan yang diajukan BNNP DKI Jakarta.
"Kooperatif, cukup kooperatif," ucap dokter Nadia di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
"kondisi juga baik-baik saja," tambahnya.
5. Saat Ditangkap, Riza Masih Goyang-goyang
Riza Shahab ditangkap bersama kelima rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23) di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, penangkapan ini dilakukan setelah keenamnya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bersama-sama.
"Setelah kami introgasi mereka mengakui gunakan narkotika bersama teman-teman. sama Pak Doddy dibawa ke Polda Metro Jaya kita adalah pengembangan," ujar Argo.
"0,5 gram harga Rp 800 ribu sudah digunakan habis semua sama mereka," imbuh Argo. Lantaran baru saja menggunakan narkoba bersama-sama, keenamnya masih.
"Pas ditangkap masih miring-miring goyang-goyang," paparnya.
Lantaran hal ini, Riza dkk masih menjalani assassment dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan masa rehabilitasi.
6. Polda Metro Ringkus Penyuplai Sabu Riza Shahab
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus penyuplai narkotika jenis sabu kepada artis Muhammad Riza bin Shahab atau Riza Shahab.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, terdapat tiga orang yang ditangkap polisi dalam pengembangan kasus narkoba dengan tersangka Riza Shahab.
"Mereka adalah YH, MS, dan IA alias Bagol," ujar Suwondo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/4/2018).
Suwondo mengatakan, tersangka YH merupakan penyuplai sabu terhadap Riza Shahab. YH ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 01.30 WIB.
"YH penyuplai sabu kepada RS. Dari tangan YH kita amankan 0,85 gram sabu," ujar Suwondo.
YH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MS. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap MS. Tersangka MS ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada hari yang sama.
"MS mengaku mendapatkan barang dari IA alias Bagol," ujar Suwondo.
Penyidik Unit V Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap IA di wilayah Cihampea, Bogor, Jawa Barat. Dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis ganja kering seberat 33 gram, timbangan, puluhan plastik klip, 1 buah bong, dan 1 ponsel genggam.
"IA merupakan bandar," ujarnya.
7. Riza Shahah Hirup Udara Bebas

Artis Riza Shahab resmi bebas dari tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018)
Riza yang mengenakan kaus dan topi hijau terlihat keluar Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 12.45 WIB.
Riza terus memegangi dadanya saat keluar dari gedung. Riza dan Reza Alatas diwajibkan menjalani rehabilitasi sesuai asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Riza, Reza, dan empat teman yang diringkus pada pekan lalu, di salah satu apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, harus menjalani rehabilitasi selama satu bulan per 16 April 2018 sampai dengan 16 Mei 2018.
"Intinya, yang bersangkutan diwajibkan rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali, terhitung hari ini. Jadi mulai tanggal 16 April sampai 16 Mei," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Reza telah menjalani rehabilitasi rawat jalan pertama pada hari ini. Kini, ia diperbolehkan pulang dan dapat menghirup udara bebas, "Hari ini, yang bersangkutan bisa kembali," ujar Argo.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta Wahyu Wulandari menerangkan, asesmen telah dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil asesmen telah diberikan kepada pihak kepolisian.
"Hasil asesmen tim kami, terbukti mereka hanya penyalahguna narkotika jenis sabu. Disimpulkan mereka membutuhkan rehabilitasi rawat jalan," ujar Wulandari. (Tribunnews.com/Kompas.com)