Ahmad Dhani Tersangka

Ahmad Dhani Jalani Sidang Kasus: "Mulan Suka Menangis, Enggak Kuat Dia"

Pentolan Dewa 19 ini datang bersama bersama tim kuasa hukumnya dari Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) dan seorang anaknya Abdul Qodir Jaelain

Editor: Ananda Bayu Sidarta
Tribunnews.com
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

"Pesan tersebut berisi, siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya," ujarnya.

Kemudian Dhani di waktu yang sama, 8 Maret 2018, mengunggah secara pribadi di akun Twitter miliknya tentang ujaran kebencian. Ia mengatakan bahwa penista agama tidak sesuai dengan bunyi sila yang pertama.

Baca: Peneliti Meminta Respons Segera Pemerintah Australia atas Penyakit Ulkus Pemakan Daging

"Sila pertama ketuhanan YME penista agama jadi gubernur, kalian waras?" ujarnya.

"Ahmad Dhani bersama saksi Suryo Pratomo Bimo pada bulan Februari sampai Maret 2017 dengan sengaja dan tanpa hak menyebabkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan sentimen suku, ras, Agama, dan antar golongan (SARA)," imbuh Dedyng.

Terkait dakwaan itu, Dhani disangkakan dengan Pasal 45 A ayat 2 jo. Pasal 28 ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2016 Ttg Perubahan UU No.11 Th 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ia diancam dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun denda Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kemana Mulan Saat Suaminya Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian? Ahmad Dhani Sebut Istrinya Tak Kuat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved