Warga Bantar Gebang Keluhkan Uang Kompensasi Bau yang Belum Cair
Dalam lawatannya ke Bantar Gebang, Ridwan Kamil mengaku mendapat aduan dari warga bahwa uang kompensasi bau belum cair
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTAR GEBANG - Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 1, Ridwan Kamil melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (19/4/2018).
Dalam lawatannya ke Bantar Gebang, Ridwan Kamil mengaku mendapat aduan dari warga bahwa uang kompensasi bau belum cair.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, warga yang menetap di sekitar area TPST Bantar Gebang uang kompensasi bau sebesar Rp 200 ribu per bulan yang dibayarkan tiga bulan sekali hingga bulan keempat ini belum dibayarkan.
"Warga mengeluh ke saya kalau uang kompensasi tidak lancar, sampai bulan keempat ini mereka belum terima, harusnya itu tiga bulan sekali, padahal mereka ini harus kita bantu dari segi kesehatan dan lainnya," ungkap Emil di Bantar Gebang.
Baca: Cegah Warga Taman Kota Bangun kembali Rumahnya, Satpol PP Buka Pos Jaga 24 Jam
TPST Bantar Gebang merupakan lokasi pembuangan sampah akhir milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang lokasi berada di Kota Bekasi Jawa Barat. Dalam sehari, sebanyak sampah dari DKI diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir seluas 110 hektar itu.
Warga juga mengaku soal kondisi TPST yang kondisinya dianggap sudah overload.
Ada sekitar 18 ribu warga yang bermukim di sekitar TPST Bantar Gebang, ribuan warga itu dibagi ke dalan tiga Kelurahan yakni, Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumurbatu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ridwan-kamil_20180419_162241.jpg)