Sidang First Travel

Tak Pernah Dapat Untung, Gaji Bos First Travel Andika Rp 1 Miliar per Bulan Selama 3 Tahun

Ketika menjawab pertanyaan hakim, Andika mengakui bahwa sebagai Direktur Utama First Travel, dirinya mendapat gaji Rp 1 miliar per bulan.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17. RENO ESNIR 

Anniesa dan Andika ditangkap petugas Bareskrim Polri di kantor Kementerian Agama.

Saat itu, Anniesa baru sekitar tiga pekan melewati masa persalinan anak keduanya.

Atas pertanyaan hakim, hanya Andika yang menjelaskan kronologi penangkapan.

Menurut Andika, saat itu penyidik menuduh dirinya dan Anniesa hendak melarikan diri ke London.

Bahkan, suami istri disebut sudah menyiapkan paspor menggunakan nama lain.

Namun, Andika membantah tuduhan itu dan meminta penyidik membuktikannya.

"Saya minta tunjukkan mana paspornya. Kami dibentak keras, 'Jangan banyak bicara'," kata Andika.

Saat ditangkap, Andika dan Anniesa baru selesai rapat dengan Kementerian Agama untuk menyanggah pencabutan izin First Travel.
Menurut dia, keputusan Kementerian Agama itu gegabah karena pihaknya masih berupaya memberangkatkan jemaah.

Apalagi, setelah adanya kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan yang disaksikan Kemenag bahwa calon jemaah yang tersisa akan diberangkatkan pada November 2017.

"Ternyata ada yang melaporkan kami dengan tuduhan penipuan atas dasar sepertinya mereka hanya ingin bertanya kapan kita berangkatkan," kata Andika.

Pada sidang itu, Andika juga menyatakan bahwa dirinya diintimidasi penyidik Bareskrim Polri. Andika pun membantah sebagian isi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dari BAP banyak yang tidak saya akui. BAP saya tandatangani karena dalam tekanan," ujar Andika.

Intimidasi yang diterimanya berupa ancaman dan pemukulan oleh petugas yang memeriksanya.

Bahkan, kata Andika, saat baru ditangkap, ia dan istrinya, Anniea Hasibuan ditempatkan di satu ruangan kecil dan diintimidasi setiap hari.

Andika mengaku bertanggung jawab penuh terhadap puluhan ribu calon jemaah yang gagal berangkat umrah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved