Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi Tunggu Setelah Lebaran
Keberadaan pedagang kaki lima di Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, masih menjadi persoalan yang belum tuntas.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Keberadaan pedagang kaki lima di Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, masih menjadi persoalan yang belum tuntas.
Relokasi para pedagang sejauh ini belum juga tereralisasi lantaran terbentur berbagai kendala teknis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Makbullah, mengatakan pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Baru Bekasi tengah mempersiapkan lahan relokasi untuk PKL yang berada di sekitar pasar.
"Seharusnya PKL itu kewajiban berjualan di Blok 2 dan Blok D, tidak dipinggir jalan. Cuma di dalamnya masih pada kumuh, sekarang masih disiapkan untuk bisa menampung para PKL, nah itu kan perlu waktu," ungkap Makbullah kepada TribunJakarta.com, Jumat (27/4/2018).
PKL Pasar Baru Bekasi saat ini kerap memenuhi pinggir Jalan Ir Juanda dan Jalan Mochammad Yamin. Selain kerap menganggu arus lalu lintas, keberana pedagang itu juga secara tidak langsung mengurangi estetika Kota, terlebih tahun ini Kota Bekasi memiliki agenda adipura
Makbullah menjelaskan, pihak UPTD Pasar Baru Bekasi meminta waktu untuk membenahi lokasi relokasi pedagang sampai setelah Lebaran Idul Fitri, begitu juga dengan para pedagang.
"Mereka (UPTD) minta waktu, pedagang juga minta waktu, mereka berharap habis lebaran Idul Fitri agar mereka bisa balik lagi ke dalam agar tidak berjualan di pinggir jalan," ujar Makbullah.
Dia menilai, persoalan PKL Pasar Baru merupakan tanggung jawab bersama.
Setelah PKL direlokasi jangan sampai mereka balik lagi berjualan di pinggir jalan, meski mereka beralasan dagang di pinggir jalan lebih menguntungkan karena melanggar.
"Jadi itu permasalahan pasar baru tanggung jawab kita bersama, kami Disperindag tanggung jawab sebagai pembinaan, Satpol PP penertiban, dan lalu lintasnya itu Dishub, jadi itu tanggung jawab kita bersama, termasuk Dinas LH mengenai sampahnya," jelas Makbullah.